AMUNTAI - Mencegah jatuhnya korban jiwa atau orang yang tersedot ke aliran drainase di wilayah Kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), personel Polres HSU melakukan pemasangan garis Polisi.
“Pemasangan garis Polisi ini merupakan hasil tindak lanjut permohonan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup HSU,” ujar KBO Lantas Polres HSU, Ipda Sulistiono.
Ipda Sulis (sapaan akrabnya) juga mengimbau kepada masyarakat agar beraktivitas di jalan yang terendam banjir.
Baca Juga: Ada Apa dengan Sistem Drainase di Banjarbaru? Setiap Kali Hujan Deras, Banyak Jalan Tergenang
Selain airnya kotor, juga sangat berbahaya karena ada drainase yang tertutup banjir.
“Harap melihat pita yang telah dipasang agar tidak melanggar batas tersebut,” imbaunya.
Sementara itu, Sekretaris Disperkim-LH HSU, Salimi membenarkan pihaknya melakukan permohonan pemasangan garis polisi untuk keamanan masyarakat di saat banjir ini.
“Kami meminta pemasangan garis polisi pada gorong-gorong atau aliran drainase, khususnya drainase tanpa penutup,” ujarnya.
Salimi juga mengucapkan terimakasih pada Satlantas Polres HSU yang merespon permohonan dari Disperkim-LH HSU.
Editor: Fauzan Ridhani
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbanjarmasin.jawapos.com
Artikel Terkait
Pintu Masuk Pencopotan Wapres Gibran: Cacat Etik & Hukum Lahir dari Putusan MK?
Pakar HTN Ini Beberkan Kondisi-Kondisi Pemakzulan Wakil Presiden
“Dokumen Rusia” Kembali ke PDIP, Skandal Petinggi Negeri Akan Dibongkar?
Rocky Gerung Sebut Desakan Pemakzulan Gibran Legal: Dia Tidak Sanggup Memikul Beban Berat Seorang Wapres