MANGUPURA, radarbali.id - Cekcok mulut antara warga Cemagi Mengwi dengan seorang buruh proyek diduga dalam kondisi mabuk meresahkan warga sekitar.
Tak terima kelompok buruh berusaha melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam. Warga terpaksa membunyikan kulkus bulus dan 7 buruh proyek dapat diamankan ke Polsek Mengwi, Rabu (17/1/2024) sekitar pukul 02.30.
Informasi yang dihimpun peristiwa ini bermula seorang buruh proyek adalah dari Kodi, Sumba Barat Daya. NTT, entah dari mana namun dia pulang ke bedeng proyek.
Dia melintas dari tempat beberapa warga sedang duduk santai. Diduga dalam kondisi setengah sadar buruh proyek ini terlibat salah paham dan cekcok mulut, bahkan terlibat saling dorong.
Atas kejadian yang menimpah dirinya, iapun langsung kontak keluarganya yang ada diproyek dan menyampaikan jika dirinya dikeroyok oleh sekelompok orang yang sedang minum dipinggir jalan.
Tidak lama kemudian, keluarga dan teman-teman dari anak memberi respon, dan bergegas ke TKP, niat membantunya dengan membawa parang.
Memgetahui sekelompok buruh proyek diduga akan menyerang warga di Banjar Batan Tanjung Desa Cemagi, Mengwi, Badung, warga setempat dan memukul kulkus bulus (tanda bahaya).
Tujuh orang berhasil diamankan dan beberapa diantaranya sempat diamuk massa. Peristiwa dugaan penyerangan ini merupakan buntut dari perkelahian antara seorang pemuda asal Banjar Batan Tanjung berinisial IGNA, 20, dengan seorang buruh proyek berinisial ORB. 22.
"Pertikaian itu berhasil didamaikan. Hanya saja, rekan-rekan ORB yakni buruh proyek asal Sumba Barat Daya, datang hendak menuntut balas," tambah sumber.
Sementara IGNA meminta bantuan teman-teman yang berada di Banjar Batan Tanjung, dan mengatakan dirinya dikeroyok.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbali.jawapos.com
Artikel Terkait
Febri Kebangetan Dua Kali Bela Terdakwa Korupsi, Pernah Dicekal di Kasus SYL
Pernyataan Kapuspenkum Tak Sejalan dengan Semangat Presiden Prabowo Berantas Korupsi
Dugaan Korupsi PDNS Kominfo Diusut
GERAM Jokowi Kerap Diserang Fitnah, Rampai Nusantara Pertimbangkan Bawa ke Ranah Hukum!