NARASIBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) dalam rangka mengumpulkan dan melengkapi alat bukti kasus dugaan korupsi pekerjaan penyaluran bansos beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.
“Dalam rangka untuk terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang telah kami miliki terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial berupa beras," ujar Jurubicara bidang penindakan dan kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/5).
Ali memastikan, pihaknya akan menyampaikan perkembangan dari kegiatan penggeledahan di kementerian yang dipimpin oleh Tri Rismaharani itu kepada publik.
"Pada saatnya nanti kami akan sampaikan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara ini secara utuh dan lengkap, termasuk pasal-pasal yang diterapkan," pungkas Ali.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!