JAKARTA INSIDER - Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Tangerang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Jatiuwung sukses menggagalkan rencana tawuran 10 remaja di Cibodas, Kota Tangerang, pada Minggu (21/1/2024).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa operasi ini berlangsung dengan sukses berkat kerjasama yang baik antara TPPP, Pokdarkamtibmas, dan warga setempat.
Operasi dimulai ketika TPPP Polres Metro Tangerang Kota melakukan patroli cipta kondisi di bawah pengawasan langsung Kapolsek Jatiuwung Kompol Donni Bagus Wibisono.
Informasi vital dari warga segera diterima oleh tim patroli, mengindikasikan adanya kelompok anak muda yang berencana melakukan tawuran di wilayah Cibodas.
Sekelompok Remaja Terlibat Senjata Tajam dan Bom Molotov
Menurut Kombes Zain, setelah menerima informasi tersebut, TPPP dengan cepat bergegas ke lokasi yang dimaksud.
Dengan bantuan Pokdarkamtibmas dan partisipasi aktif warga, tim berhasil menemukan dan mengamankan 10 remaja di Lapangan Futsal Mangga Raya, Cibodas.
Saat diinterogasi, awalnya mereka membantah niat untuk melakukan tawuran. Namun, pemeriksaan lebih lanjut oleh polisi mengungkap fakta yang mencengangkan.
Barang-Bukti Berbahaya Ditemukan
“Saat diinterogasi, remaja tersebut awalnya membantah akan melakukan tawuran. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan senjata tajam, petasan, dan bom molotov yang disembunyikan di dalam karpet di sekitar lapangan futsal,” ucap Kombes Zain Dwi Nugroho.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 2 celurit, 1 samurai, 2 petasan kembang api, dan bom molotov.
10 Remaja dan Barang Bukti Diamankan di Mapolsek Jatiuwung
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jakartainsider.id
Artikel Terkait
Terdakwa Kasus Korupsi Timah Rp4,57 Triliun Meninggal di Lapas, Siapa yang Bayar Kerugian Negara?
TII Ungkap Kejanggalan Penyewaan Privat Jet KPU saat Pemilu 2024, Ada Dugaan Mark Up Capai Rp 19,29 Miliar
Cetak Jaksa Berkarakter, Kejagung Libatkan ESQ Corp
Sergap Buronan Narkoba di Aceh, Satu Polisi Tertembak