Hits IDN - Salah satu tersangka kasus film porno atas nama Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee dijemput paksa oleh polisi di wilayah Yogyakarta.
Siskaeee dijemput paksa oleh polisi di Apartment Student Castle, Yogyakarta, pada Rabu, 24/01/2024.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan bahwa tersangka Siskaeee dilakukan upaya paksa atau penangkapan oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca Juga: 11 Orang Pemeran Film Porno di Jakarta Selatan Jadi Tersangka
"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari ini," ujarnya kepada Wartawan, seperti dilansir Antara, pada Rabu, 24/01/2024.
Siskaeee Dijemput Paksa oleh Polisi di Yogyakarta Dalam Kasus Film Porno
Hits IDN - Salah satu tersangka kasus film porno atas nama Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee dijemput paksa oleh polisi di wilayah Yogyakarta.
Baca Juga: Oknum Diduga Edarkan Uang Palsu, Polisi: Harus Ditindak
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku yang Kabur Usai Tusuk Korban Dengan Sajam
Siskaeee dijemput paksa oleh polisi di Apartment Student Castle, Yogyakarta, pada Rabu, 24/01/2024.
Baca Juga: Kasus Rabies Di TTU Meningkat, Warga Minta Pemda Tindak Tegas Cegah Penularan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan bahwa tersangka Siskaeee dilakukan upaya paksa atau penangkapan oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari ini," ujarnya kepada Wartawan, seperti dilansir Antara, pada Rabu, 24/01/2024.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: hitsidn.com
Artikel Terkait
Prabowo Ikut-Ikutan Jokowi Rusak Sistem TNI, Analis Politik & Militer: Pensiunkan Teddy!
Kata Fahri Hamzah: Letkol Teddy Sah Secara Hukum Jabat Seskab, Tak Perlu Pensiun Dini!
Febri Kebangetan Dua Kali Bela Terdakwa Korupsi, Pernah Dicekal di Kasus SYL
Pernyataan Kapuspenkum Tak Sejalan dengan Semangat Presiden Prabowo Berantas Korupsi