JAKARTA INSIDER - Sebuah proses rekonstruksi yang mendalam mengungkap lapisan tergelap pembunuhan terhadap seorang mahasiswi, membuka jendela kengerian kejahatan ini.
Di tengah peristiwa tragis, DitreskrimumPolda Metro Jaya menggelar rekonstruksi untuk memahami kronologi pembunuhan mahasiswi yang mengguncang hati masyarakat.
Dalam sorotan rekonstruksi terbaru, detil kejamnya aksi pembunuhan terhadap mahasiswi terungkap, menyoroti urgensi keamanan dan keadilan bagi para perempuan.
Dalam sebuah tragedi yang mengejutkan, DitreskrimumPolda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan tindakan rudapaksa yang dilakukan oleh Argiyan Arbirama (20), atau yang dikenal sebagai AA, terhadap korban KRA (20) di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Kejadian ini memunculkan fakta-fakta mengerikan yang diungkap melalui 30 adegan rekonstruksi, menggambarkan kengerian pembunuhan yang terjadi.
Adegan 1: Kengerian Pembunuhan Terungkap
Dalam adegan pertama rekonstruksi, DitreskrimumPolda Metro Jaya berhasil mengungkapkan momen mencekik leher yang membuat korban, KRA, tak berdaya.
Baca Juga: Habiburokhman Buka Suara: Presiden Boleh Dukung Capres Manapun, Ini Klarifikasi Hukumnya
Argiyan Arbirama diketahui melakukan perbuatan mengerikan ini setelah ditolak korban untuk berhubungan badan.
Adegan 2: Berteriak Menolak, Korban Berjuang Hingga Lemas
Ketika korban menolak ajakan pelaku dan berteriak, adegan berikutnya menggambarkan perlawanan gigih korban.
Sayangnya, perlawanan itu tak mampu menyelamatkannya. Pelaku kemudian mencekik leher korban hingga lemas, membuka jalan untuk tindakan lebih keji.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jakartainsider.id
Artikel Terkait
MK Putuskan Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Tak Berlaku untuk Lembaga Pemerintah
Perubahan UU ITE: MK Putuskan Penyebaran Hoaks Hanya Bisa Dipidana Jika Timbulkan Kerusuhan Fisik
Minta Prabowo Serius Bentuk Tim Independen Pemakzulan Gibran, Elite PDIP: Tabrak Konstitusi & Tak Mampu Memimpin!
Pintu Masuk Pencopotan Wapres Gibran: Cacat Etik & Hukum Lahir dari Putusan MK?