NARASIBARU.COM, PADANG, - Media Penaharian memberikan penghargaan istimewa kepada Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, Farouk Fahrozi, SH.MH.
Ini sebagai pengakuan atas dedikasinya dalam menjaga keterbukaan informasi publik.
Pemberian penghargaan ini dilakukan langsung oleh Pemimpin Redaksi PenaHarian , Darlinsah, SH, dalam sebuah acara yang berlangsung, Kamis, 25 Januari 2024 di Kantor Kejati Sumbar.
Darlinsah menyatakan apresiasi tinggi terhadap kinerja luar biasa bidang Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat di bawah kepemimpinan Farouk Fahrozi SH.MH.
Publikasi pelayanan dan penegakan hukum Kejati Sumbar serta pemanfaatan media dan digitalisasi informasi publik diakui sebagai langkah positif, membangun kepercayaan masyarakat terhadap Kejati Sumbar.
Meskipun Farouk Fahrozi baru menjabat sebagai Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat sejak Maret 2023, namun jejaknya terlihat nyata dalam menciptakan, menjaga, dan merawat marwah Kejaksaan melalui keterbukaan informasi publik melalui media massa.
Baca Juga: Berkas Diserahkan kembali ke Kejaksaan, Firli Bahuri Pulang Kampung
Sementara itu, Farouk Fahrozi mengucapkan terima kasih kepada PenaHarian dan seluruh media massa di Sumatera Barat yang telah bersinergi dalam mempublikasikan kegiatan Kejati Sumatera Barat.
"Tanggung jawab dan komitmen Kejati Sumbar untuk merawat Public Trust adalah prioritas kami, dan saya sebagai Kasi Penkum berkomitmen untuk selalu hadir dan dekat dengan teman-teman media," ujar Farouk Fahrozi.
Penghargaan sebelumnya pada November 2023 dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, juga menjadi bukti pengakuan atas kinerja luar biasa Farouk Fahrozi.
Baca Juga: Program Pangan Bersubsidi DKI Jakarta 2024: Cara Daftar, Syarat, dan Lokasi Pengambilan Pangan
Kejati Sumbar dinobatkan sebagai salah satu satuan kerja yang produktif dan inovatif dalam pemanfaatan media digital, publikasi, dan pelayanan informasi publik oleh Penkum Kejagung.
Keberhasilan Farouk Fahrozi dalam menjalankan tugasnya sebagai Humas Kejaksaan membantu merawat Public Trust, dan hal ini diapresiasi oleh Ketut Sumedana.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: porosjakarta.com
Artikel Terkait
GERAM Jokowi Kerap Diserang Fitnah, Rampai Nusantara Pertimbangkan Bawa ke Ranah Hukum!
Mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia, KPK Bahas Kelanjutan Kasusnya
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan di PN Jakarta Selatan
Mobil Mewah Ford Mustang hingga Alphard Milik Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Disita Polisi