NARASIBARU.COM | Jakarta - Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 10 terduga teroris di Solo Raya, termasuk seorang yang pernah menjabat sebagai Ketua RT.
Kabagops Densus 88, Kombes Aswin Siregar, menyatakan tim masih bekerja intensif di lapangan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini penyidik Densus 88 masih bekerja secara intensif. Info selengkapnya akan kami update melalui Humas Polri ya,” kata Aswin dikutip dari keterangan resmi Humas Polri, Kamis (25/1/2024).
Diketahui salah satu dari 10 teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Solo Raya merupakan warga RT 06 /RW 03, Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.
Petugas keamanan kampung setempat Suprapto (59), mengaku kaget dengan penangkapan itu.
“Saya sebagai petugas keamanan kampung juga kaget. Selama ini orangnya terbuka dan menjabat ketua RT setempat,” ujar dia.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: solusiharian.com
Artikel Terkait
Doktif alias Dokter Detektif Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus UU ITE di Polda Sumut
Pakar Hukum Pidana: KPK Jangan Ragu Tetapkan Ridwan Kamil Tersangka!
Gawat, Ada Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia, Negara Rugi Rp8,3 Triliun
Audit Kertajati: Bandara Gagal Yang Membakar Triliunan, Saatnya Reaktivasi Husein Sastranegara!