Firli Bahuri Bakal segera Didudukan di Kursi Pesakitan Pengadilan Tipikor atau Masih Lama Lagi Bebas

- Senin, 29 Januari 2024 | 18:00 WIB
Firli Bahuri Bakal segera Didudukan di Kursi Pesakitan Pengadilan Tipikor atau Masih Lama Lagi Bebas

 

NARASIBARU.COM: Bakal segera dudukah di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Jakarta bekas Ketua KPK Firli Bahuri. Bahkan bersamaan dengan itu yang bersangkutan dimasukan ke balik terali besi. Atau justru masih lama lagi proses hukum dan bebas.

Hal itu bisa terjadi setelah perkaranya dinyatakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta memenuhi syarat untuk disidangkan atau (P21). Selanjutnya disusul tahap dua atau penyerahan berkas, barang bukti dan tersangka Firli Bahuri oleh penyidik Polda Metro Jaya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor guna digelar persidangannya.

Namun proses seperti itu bisa saja tidak atau belum bisa terjadi. Apabila jaksa peneliti Kejati DKI masih mengembalikan berkas Firli Bahuri untuk dilengkapi lagi, maka prosesnya masih akan panjang. Kalau petunjuk jaksa tidak mudah atau sulit dipenuhi maka bakal semakin lamalah sampainya kasus tersebut di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca Juga: Supardji Ahmad: Praperadilan Kedua Bekas Ketua KPK Firli Bahuri Tidak Melanggar Asas Nebis In Idem

Kalaupun akhirnya P21, proses tahap duanya bisa juga memakan waktu. Belum lagi kemungkinan hasil praperadilan. Untuk sementara ini permohonan praperadilan yang diajukan Firli Bahuri untuk kedua kalinya telah dicabut lagi. Pencabutan tersebut dibenarkan Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto SH MH, Sabtu (27/1/2024).

Kendati belum secara resmi pencabutan diajukan ke PN Jakarta Selatan, bisa saja hal itu bagian dari strategi pemohon. Bisa pula praperadilan diajukan lagi setelah dilengkapi segala sesuatunya.

Sebagaimana diketahui penyidik Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara bekas Ketua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Kejati DKI Jakarta.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Akhirnya Pecat Firli Bahuri Sebagai Ketua Sekaligus Anggota KPK

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pelimpahan berkas perkara tersebut dalam rangka pemenuhan petunjuk P19 dari JPU Kejati DKI.

“Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengirimkan kembali berkas perkara a quo yang telah dilengkapi dengan pemenuhan petunjuk P19 dari JPU pd Kantor Kejati DKI Jakarta,” kata Ade.

Untuk melengkapi berkas sebelumnya, penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri telah memanggil Firli pada Jumat (19/1/2024) guna merampungkan berkas perkara dalam pemenuhan petunjuk P19.

Baca Juga: Seabrek Harta Kekayaan Firli Bahuri Tidak Dimasukan ke dalam LHKPN

Selain Firli, bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo dikonfrontir bersama dengan beberapa pejabat setingkat Dirjen di Kementerian Pertanian (Kementan) RI, Kapolrestabes Semarang Irwan Anwar dan beberapa saksi lainnya untuk kelengkaan berkas tersebut.

Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023). Eks Kabaharkam itu diduga telah melakukan tindakan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suarakarya.id

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

JOKO Widodo alias Jokowi sudah lengser. Tak lagi punya kekuasaan. Presiden bukan, ketua partai juga bukan. Di PDIP, Jokowi pun dipecat. Jokowi dipecat bersama anak dan menantunya, yaitu Gibran Rakabuming Raka dan Bobbby Nasution. Satu paket. Anak bungsu Jokowi punya partai, tapi partainya kecil. Yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Partai gurem ini tidak punya anggota di DPR RI. Di Pemilu 2024, partai yang dipimpin Kaesang ini memperoleh suara kurang dari empat persen. Pada posisi seperti ini, apakah Jokowi lemah? Jangan buru-buru menilai bahwa Jokowi lemah. Lalu anda yakin bisa penjarakan Jokowi? Sabar! Semua ada penjelasan ilmiahnya. Semua ada hitung-hitungan politiknya. Manusia satu ini unik. Lain dari yang lain. Langkah politiknya selalu misterius. Tak mudah ditebak. Publik selalu terkecoh dengan manuvernya. Anda tak pernah menyangka Gibran jadi walikota, lalu jadi wakil presiden sebelum tugasnya sebagai walikota selesai. Anda tak pernah menyangka Kaesang jadi ketum PSI. Prosesnya begitu cepat. Tak ada yang prediksi Airlangga Hartarto mundur mendadak dari ketum Golkar. Anda juga tak pernah menyangka suara PDIP dan Ganjar Pranowo dibuat seragam yaitu 16 persen di Pemilu 2024. Persis sesuai yang diinginkan Jokowi. Anda nggak pernah sangka UU KPK direvisi. UU Minerba diubah. Desentralisasi izin tambang diganti jadi sentralisasi lagi. Omnibus Law lahir. IKN dibangun. PIK 2 jadi PSN. Bahkan rektor universitas dipilih oleh menteri. Ini out of the box. Nggak pernah ada di pikiran rakyat. Tapi, semua dengan begitu mudah dibuat. Mungkin anda nggak pernah berpikir mobil Esemka itu bodong. Anda juga nggak pernah menyangka ketua FPI dikejar dan akan dieksekusi oleh aparat di jalanan. Juga nggak pernah terlintas di pikiran ada Panglima TNI dicopot di tengah jalan. Ini semua adalah langkah out of the box. Tak pernah terlintas di kepala anda. Di kepala siapa pun. Ketika anda berpikir Jokowi melemah pasca lengser, ternyata orang-orang Jokowi masuk kabinet. Jumlahnya masih cukup banyak dan signifikan. Ketua KPK, Jaksa Agung dan Kapolri sekarang adalah orang-orang yang dipilih di era Jokowi. Ketika anda tulis Adili Jokowi di berbagai tempat, Kaesang, anak Jokowi justru pakai kaos putih bertuliskan Adili Jokowi. Pernahkah Anda menyangka ini akan terjadi? Teriakan Adili Jokowi kalah kuat gaungnya dengan teriakan Hidup Jokowi. Ini tanda apa? Jelas: Jokowi masih kuat dan masih punya kesaktian. Semoga pemimpin zalim seperti Jokowi Allah hancurkan. inilah doa sejumlah ustaz yang seringkali kita dengar. Apakah Jokowi hancur? Tidak! Setidaknya hingga saat ini. Esok? Nggak ada yang tahu. Dan kita bukan juru ramal yang pandai menebak masa depan nasib orang. Kalau cuma 1.000 sampai 2.000 massa yang turun ke jalan untuk adili Jokowi, nggak ngaruh. Ngaruh secara moral, tapi gak ngaruh secara politik. Beda kalau satu-dua juta mahasiswa duduki KPK, itu baru berimbang. Emang, selain 1998, pernah ada satu-dua juta mahasiswa turun ke jalan? Belum pernah! Massa mahasiswa, buruh dan aktivis saat ini belum menemukan isu bersama. Isu Adili Jokowi tidak terlalu kuat untuk mampu menghadirkan satu-dua juta massa. Kecuali ada isu lain yang menjadi triggernya. Contoh? Gibran ngebet jadi presiden dan bermanuver untuk menggantikan Prabowo di tengah jalan, misalnya. Ini bisa memantik kemarahan massa untuk terkonsentrasi kembali pada satu isu. Contoh lain: ditemukan bukti yang secara meyakinkan mengungkap kejahatan dan korupsi Jokowi, misalnya. Ini bisa jadi trigger isu. Ini baru out of the box vs out of the box. Tagar Adili Jokowi bisa leading. Kalau cuma omon-omon, ya cukup dihadapi oleh Kaesang yang pakai kaos Adili Jokowi. Demo Adili Jokowi lawannya cukup Kaesang saja. Jokowi terlalu tinggi untuk ikut turun dan menghadapinya. Sampai detik ini, Jokowi masih terlalu perkasa untuk dihadapi oleh 1.000-2.000 massa yang menuntutnya diadili. rmol.id *Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Terkini