KARANGANYAR, KILATSOLO.COM - Kasus penembakan yang menewaskan Yudha Bagus Setiawan (36) warga Boyolali mendapat atensi khusus dari Direskrimum Polda Jateng. Bekerja dengan Satreskrim Polres Karanganyar, mereka memback-up pengungkapan kasus tersebut.
Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Kumontoy mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan sejumlah bukti di lokasi kejadian. Hingga saat ini, pihaknya telah membekuk tiga pelaku.
Baca Juga: Pelaku Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Dibekuk, Ada 3 Orang
"Perkembangan nanti kami sampaikan bersama dengan Ditreskrimum Polda Jateng," terang Jerrold kepada wartawan, Senin (29/1/2024).
Menurutnya, pihaknya berkomitmen untuk mengungkap tuntas kasus ini.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengaku, bahwa Ditreskrimum Polda Jateng memback-up penyelesaian kasus tersebut.
"Teman-teman dari polres dan diback-up Ditreskrimum Polda Jateng. Hari ini rencananya gelar perkara," katanya.
Baca Juga: Pelaku Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Dibekuk, Ada 3 Orang
Seperti diketahui, Ketua Brigade Umar bin Khattab, Sulistyo budi saat dikonfirmasi menjelaskan, kronologi peristiwa yang mengakibatkan meninggalnya korban. Pada Jumat (26/1) malam, anggotanya melakukan kegiatan untuk membubarkan sabung ayam di Tohudan, Colomadu, Karanganyar.
Baca Juga: Lebih dari Satu Pelaku, Polisi Ungkap Kasus Penembakan di Tempat Judi Sabung Ayam Colomadu
Menurutnya, tindakan itu dilakukan setelah mendapat informasi dari warga baik lewat media sosial maupun ke telepon selulernya langsung. Dia mengaku menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengirim surat ke Kapolres Karanganyar.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: solo.kilat.com
Artikel Terkait
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan di PN Jakarta Selatan
Mobil Mewah Ford Mustang hingga Alphard Milik Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Disita Polisi
Merespon Febri Diansyah yang Jadi Pengacara Hasto, Novel Baswedan: Kebangetan!
KONTROVERSI Jabatan Mayor Teddy: Mundur, Pensiun, atau Tetap Perwira TNI?