MEDAN-Portibinews: Kembali, Tempat Hiburan Malam D’Red KTV dan club’ menjadi sorotan warga, lokasi itu diduga jadi tempat peredaran narkoba hingga kapten D’Red dan Resepsionis jadi tersangka, kini lokasi tersebut masih beroperasi.
Padahal, Tempat Hiburan Malam D’Red KTV jelas terbukti jadi tempat peredaran narkoba dan ada tersangkanya hingga masih berproses di Kepolisian.
Hal ini menuai tanya hingga dikalangan wartawan dan masyarakat. Sebab, D’Red KTV berdiri di daerah pemukiman warga hingga di sinyalir meresahkan masyarakat dan warga perumahan Seroja.
Baca Juga: Michael Soeoth Sosok Pemain Muda Indonesia yang berkiprah di New Zealand
Dimana lokasi tersebut terlihat masih berdekatan dengan lokasi rumah ibadah dan masih di dalam kawasan perumahan Seroja, Kecamatan Medan Sunggal.
Sementara, warga Sunggal bernama Rudi (45) mengatakan bahwa D’Red KTV dan Club’ buka hingga 24 jam dan mengganggu aktifitas warga. Hal ini membuat warga perumahan menjadi resah dan meminta agar lokasi THM yang berada di komplek Bumi Seroja di tutup.
“Itu beroperasi 24 jam bang.kami warga sekitar sudah resah juga.tapi sampai saat ini bisa buka bang.kami juga pernah dengar bahwa di D’Red KTV ada yang tertangkap mengedarkan narkoba," kesal RD. Jumat, (26/1).
Baca Juga: Sosialisasi Produk Hukum Salah Satu Anggota DPRD Medan diwarnai Kampanye
Terpisah, hingga berita ini diterbitkan Camat Medan Sunggal, T. Chairuniza saat dikonfirmasi wartawan tidak mau membalas dan hanya di baca saja. Diduga lokasi THM D’Red KTV dan Club’ malam melanggar izin hingga Camat Medan Sunggal tidak menjawab konfirmasi wartawan.
@medanheadlines
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: portibinews.com
Artikel Terkait
Diperiksa Kejagung, Ahok Ngeles Lagi soal BBM Oplosan
Ridwan Kamil Mendadak Hilang Pasca Penggeledahan KPK, Padahal Golkar Mau Bantuan Hukum
Banyak tidak Tahunya, Ahok Mau Penjarakan Semua Orang Ternyata Cuma Omon-omon
Ternyata Ini Sebab Rumah Ridwan Kamil Digeledah Pertama di Kasus bank bjb