BALISUARAMEREKA - Dalam rangka mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali menyelenggarakan penyuluhan hukum serentak diseluruh Kabupaten se-Bali. Penyuluhan hukum ini mengangkat tema "Netralitas Aparatur Pemerintah dalam mensukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024".
Dipimpin oleh Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) Bali, Alexander Palti, kegiatan penyuluhan hukum ini dilaksanakan bertempat di Dinas Pendidikan Kab. Tabanan, Selasa (30/1/2024).
Sebelumnya kegiatan penyuluhan hukum serentak ini dilaksanakan juga di Yayasan Gurukula, Kab. Bangli pada Jumat (26/1/2024)
Kadiv Yankumham, Alexander Palti dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya netralitas Aparatur Pemerintah dalam menjaga persatuan dan kesatuan untuk menjadikan pemilu 2024 berjalan dengan damai.
Selain memberikan penyuluhan hukum, kegiatan ini dirangkaikan juga dengan sosialisasi Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2024.
Alexander mengatakan Camat, Lurah, Kepala Desa atau Perbekel merupakan Pimpinan tertinggi ditingkat Desa yang sekaligus menjadi Aparatur Pemerintah sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan PP Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2022 dan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Baca Juga: Hari Bhakti Imigrasi, Kanwil Kemenkumham Bali Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Pancaka Tirta
"Saat ini merupakan musim politik dan Pemilihan Umum sudah semakin dekat, saya harap Desa sebagai unit terkecil sebuah negara dengan Camat, lurah, Kepala Desa atau Perbekel sebagai Pemimpin tertinggi sebuah Desa harus mampu menjadi pemimpin yang dapat menciptakan suasana kondusif, rasa aman, adil dan transparan selama proses Pemilu," ucap Alexander.
Alexander juga menambahkan bahwa nantinya para Kepala Desa dan Lurah yang lolos seleksi ditingkat daerah akan mengikuti kegiatan Paralegal Justice Academy selama 3 (tiga) hari yang mana dalam kegiatan tersebut para Kepala Desa dan Lurah akan mendapatkan materi terkait dengan Pengetahuan hukum.
Hal ini diharapkan Pengetahuan Hukum yang didapat dan dengan pengalaman dalam memimpin warganya menjadikan Kepala Desa/Lurah mampu mengidentifikasi masalah, melakukan analisis serta mengambil tindakan atau keputusan (penyelesaian) yang tepat atas masalah-masalah yang timbul di warganya, sehingga tercipta suasana yang harmoni, damai, dan rukun di kalangan masyarakat.
Ditempat terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto menyampaikan netralitas aparatur pemerintah merupakan hal yang penting untuk menjaga integritas dan kualitas pemilu di Indonesia. Hal tersebut merupakan salah satu syarat penting untuk mewujudkan pemilu yang adil, jujur, dan damai.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bali.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Banyak tidak Tahunya, Ahok Mau Penjarakan Semua Orang Ternyata Cuma Omon-omon
Ternyata Ini Sebab Rumah Ridwan Kamil Digeledah Pertama di Kasus bank bjb
Ternyata Korupsi Iklan bank bjb Rugikan Negara Rp222 Miliar
KPK Sita Deposito Hingga Bangunan di Kasus Korupsi bank bjb