NARASIBARU.COM - Kritik mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) pada perempuan yang mendadak mengenakan jilbab saat berada di pengadilan, mendapat dukungan dari mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Din Syamsuddin.
JK pernah menyindir ulah oknum wanita yang secara tiba-tiba mengenakan hijab saat bermasalah dengan hukum, khususnya korupsi. Fungsi hijab, sambung JK, akhirnya berubah. Dari sebelumnya untuk penutup aurat menjadi penutup malu.
“Sangat setuju dengan pernyataan mantan Wapres Jusuf Kalla,” ujar Din Syamsuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/5)
Tidak hanya setuju dengan JK, Din Syamsuddin juga menilai para oknum yang menyalahgunakan hijab itu patut untuk dikenakan hukum lebih berat. Ini lantaran mereka sudah melakukan dua kesalahan secara bersamaan.
“Pertama, atas kejahatannya, dan kedua atas kamuflase/kemunafikan yang dilakukannya,” sambungnya.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini juga meminta kepada pihak penegak hukum, baik Polri maupun kejaksaan agar tidak terpengaruh dengan tingkah para oknum tersebut. Kalau perlu, aparat bertindak tegas untuk meminta mereka melepaskan hijabnya.
“Karena sebelumnya mereka tidak memakai hijab,” demikian Din Syamsuddin.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
MK Putuskan Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Tak Berlaku untuk Lembaga Pemerintah
Perubahan UU ITE: MK Putuskan Penyebaran Hoaks Hanya Bisa Dipidana Jika Timbulkan Kerusuhan Fisik
Minta Prabowo Serius Bentuk Tim Independen Pemakzulan Gibran, Elite PDIP: Tabrak Konstitusi & Tak Mampu Memimpin!
Pintu Masuk Pencopotan Wapres Gibran: Cacat Etik & Hukum Lahir dari Putusan MK?