BOLTIM - Kejadian yang tidak terduga terjadi saat rekonstruksi Kasus pembunuhan dan mutilasi anak dengan korban Thilfa Azahra Mokoagow, warga Desa Tutuyan tiga Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Rambut tersangka Arnita Mamonto alias aning dijambak seorang ibu saat persiapan reka adegan di pintu Mapolres Bolaang Mongondow Timur-Sulawesi Utara.
Dalam sebuah video yang beredar, Polisi kemudian menenangkan ibu yang merupakan Tante dari korban. Kepada Polisi, Ibu yang tidak menyebutkan identitasnya itu merasa kesal dengan pelaku karena telah menghabisi nyawa keponakannya.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Anak di Boltim Memasuki Babak Baru
"Pokoknya dia dikasi hukuman mati saja pak. Jangan biarkan dia hidup," ujar ibu tersebut dalam unggahan video.
Aksi dari ibu-ibu tersebut mendapat beragam komentar dari Netizen. Sebagian netizen berkomentar bahwa aksi ini telah mewakili Kemarahan Ibu-ibu se-Indonesia.
"Makasih Tantenya Zha sudah mewakili Kemarahan netizen," tulis akun Facebook Ria Van gobel Modeong.
Baca Juga: Catat! 7 Sikap Bijak yang Bisa Diterapkan agar Tidak Terpuruk saat Diremehkan Orang Lain
Untuk diketahui, pada Jumat 2 Februari kemarin, tersangka Arnita Mamonto alias aning, menggelar rekonstruksi yang berlangsung di halaman Mapolres Bolaang Mongondow Timur-Sulawesi Utara.
Dalam rekontruksi tersebut, ada 50 adegan yang diperagakan tersangka. Rekontruksi diawali dari pelaku melihat korban bersama ibunya turun dari atas motor dirumah nenek korban, hingga pelaku membunuh korban disertai mutilasi.
Dari 50 adegan yang dilakukan pelaku, diketahui pada adegan ke 21 pelaku membunuh korban dengan cara mutilasi kemudian mengambil perhiasan korban selanjutnya membuang jenazah korban kedalam selokan dan di tutup dengan daun kelapa untuk menghilangkan jejak, dan membuat nenek korban menangis histeris karena tak kuasa mengetahui cucunya dibunuh dan dimutilasi.
Baca Juga: Catat! 7 Sikap Bijak yang Bisa Diterapkan agar Tidak Terpuruk saat Diremehkan Orang Lain
Dalam adegan selanjutnya, pelaku pulang ke rumah dan kembali untuk menjual perhiasan dengan menumpangi becak motor serta berbelanja keperluan anaknya popok dan susu, handphone, perhiasan emas hingga pada adegan ke 50 jasad korban di temukan oleh warga setempat.
Rekontruksi dilakukan untuk mengetahui dan mensinkronkan keterangan saksi dan pelaku di tempat kejadian, yang selanjutnya akan dilimpahkan berkas penyidikan kasus ke Kejaksaan Negeri Kotamobgu untuk disidangkan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaraburuh.com
Artikel Terkait
KONTROVERSI Jabatan Mayor Teddy: Mundur, Pensiun, atau Tetap Perwira TNI?
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora
KPK Gagal Endus Persembunyian Harun Masiku Gara-gara Hasto Perintahkan Kusnadi Rendam Ponsel
Hasto Didakwa Bersama Harun Masiku Suap Wahyu Setiawan, Ini Penjelasan Lengkapnya