NARASIBARU.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, kooperatif dan hadir pada pemeriksaan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, sesuai konfirmasi, Sahroni akan hadir dan diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Jumat (22/3).
"Iya sesuai surat konfirmasinya dijadwalkan, hari ini yang bersangkutan akan hadir sebagai saksi," kata Ali kepada wartawan, Jumat pagi (22/3).
Ali meyakini, Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Nasdem itu akan kooperatif hadir untuk diperiksa sebagai saksi sesuai dengan agenda yang ditentukannya.
"Kita tunggu, kami yakin saksi akan kooperatif hadir," pungkas Ali.
Sedianya Sahroni dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat lalu (8/3). Namun, Sahroni tidak hadir dan mengkonfirmasi kepada tim penyidik untuk dilakukan penundaan pemeriksaan.
Selain menjadi tersangka kasus dugaan TPPU, SYL juga kini telah menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) dan penerimaan gratifikasi.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!