NARASIBARU.COM - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pembentukan panitia seleksi calon pimpinan (Pansel Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menambahkan, pansel tersebut terdiri dari 5 nama dari unsur pemerintah pusat dan 4 nama dari unsur masyarakat.
Pansel Capim KPK tersebut dipimpin oleh Muhammad Yusuf Ateh (Kepala BPKP).
"Pak presiden sudah menetapkan ketuanya adalah Muhammad Yusuf Ateh, beliau Kepala BPKP," ujar Pratikno di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Mei 2024.
Berikut susunannya :
1. Ketua Pansel merangkap Anggota : Muhammad Yusuf Ateh (Kepala BPKP)
2. Wakil Ketua merangkap Anggota : Arief Satria (Rektor IPB & Ketua Ormas)
Anggota :
3. Ivan Yustiavandana (Kepala PPATK)
4. Taufik Rachman (Akademisi Universitas Airlangga)
5. Nawal Nely (Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian BUMN dan Komisaris PT PLN)
6. Ambeg Paramarta (Kepala Bidang Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham)
7. Rezki Sri Wibowo (Dewan Pengurus Transparency International)
8. Elwi Danil (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas)
9. Prof Ahmad Erani Yustika (Akademis Di Universitas Brawijaya)
Artikel Terkait
Pintu Masuk Pencopotan Wapres Gibran: Cacat Etik & Hukum Lahir dari Putusan MK?
Pakar HTN Ini Beberkan Kondisi-Kondisi Pemakzulan Wakil Presiden
“Dokumen Rusia” Kembali ke PDIP, Skandal Petinggi Negeri Akan Dibongkar?
Rocky Gerung Sebut Desakan Pemakzulan Gibran Legal: Dia Tidak Sanggup Memikul Beban Berat Seorang Wapres