NARASIBARU.COM -Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggeledah kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM.
Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2020.
"Benar ada penggeledahan," kata Wadirtipidkor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa kepada wartawan, Kamis (4/7).
Lanjut Arief, lokasi proyek ini tersebar di seluruh Indonesia mulai dari bagian barat, tengah hingga timur.
Khusus PJUTS wilayah tengah, kini statusnya sudah naik ke penyidikan.
"Pokoknya terkait dengan penyimpangan yang diduga merupakan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek PJUTS 2020 di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM," jelas Arief.
Sementara itu berdasarkan catatan yang ada, dugaan kasus korupsi disini mencapai Rp64 miliar.
"Untuk nilai kontrak wilayah tengah saja sekitar Rp108 miliar. Dugaan sementara nilai kerugian sekitar Rp64 miliar saat masih dalam proses perhitungan oleh ahli," pungkas Arief.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Minta Prabowo Serius Bentuk Tim Independen Pemakzulan Gibran, Elite PDIP: Tabrak Konstitusi & Tak Mampu Memimpin!
Pintu Masuk Pencopotan Wapres Gibran: Cacat Etik & Hukum Lahir dari Putusan MK?
Pakar HTN Ini Beberkan Kondisi-Kondisi Pemakzulan Wakil Presiden
“Dokumen Rusia” Kembali ke PDIP, Skandal Petinggi Negeri Akan Dibongkar?