NARASIBARU.COM -Sebanyak 8 dari 17 nama yang diserahkan Satgas judi online kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berstatus sebagai pegawai KPK. Sisanya, 9 orang sudah bukan lagi pegawai KPK.
Hal itu diungkapkan langsung Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat ditanya soal pegawai KPK yang terlibat judi online.
"Terkait pegawai judi yang judi online, iya benar, pimpinan sudah menerima laporan dari Satgas, ada 17 pegawai. Tetapi setelah dilihat di data kepegawaian, ternyata yang statusnya pegawai KPK itu hanya delapan orang," kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam (9/7).
Sedangkan 9 orang lainnya, lanjut Alex, sudah bukan lagi pegawai KPK atau sudah diberhentikan.
"Ada juga yang sudah diberhentikan. Antara lain yang terlibat gadai emas itu kan sudah diberhentikan. Ada juga yang kemarin yang penjaga Rutan, 60-an pungli itu ada juga pegawai yang sudah kita berhentikan," terang Alex.
Untuk itu, Alex memastikan 8 pegawai KPK yang terlibat judi online itu akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat KPK.
"Jadi pimpinan sudah memerintahkan Inspektorat untuk mengklarifikasi pegawai yang masih statusnya menjadi pegawai KPK," pungkas Alex.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
MK Putuskan Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Tak Berlaku untuk Lembaga Pemerintah
Perubahan UU ITE: MK Putuskan Penyebaran Hoaks Hanya Bisa Dipidana Jika Timbulkan Kerusuhan Fisik
Minta Prabowo Serius Bentuk Tim Independen Pemakzulan Gibran, Elite PDIP: Tabrak Konstitusi & Tak Mampu Memimpin!
Pintu Masuk Pencopotan Wapres Gibran: Cacat Etik & Hukum Lahir dari Putusan MK?