NARASIBARU.COM - Abdul Gani Kasuba, eks Gubernur Maluku Utara (Malut) yang dalam persidangan kasusnya menguak adanya pertambangan Blok Medan diduga milik Bobby Nasution meninggal dunia pada Jumat 14 Maret 2025 di Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoirie Ternate, pukul 19.54.
Abdul Gani meninggal setelah dirawat secara intensif selama dua pekan karena sejumlah penyakit yang dideritanya.
Abdul Gani sempat kritis dan tak sadarkan diri sejak 7 Maret 2025.
Alwia Assegaf, Direktur Rumah Sakit Umum Chasan Boesoirie Ternate, mengatakan penyebab meninggalnya Abdul Gani karena hipertensi dan komplikasi.
“Beliau (Abdul Gani Kasuba) telah menderita hipertensi (darah tinggi) dengan waktu yang lama dan menyebabkan komplikasi akibat penyakit tersebut," ujar Alwia dikutip dari tempo.
"Selebihnya saya tidak bisa menjelaskan kondisi penyakit almarhun tanpa seijin keluarga,” katanya.
Abdul Gani Kasuba menjadi sorotan KPK saat menerbitkan 13 Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Izin usaha itu diduga tidak sesuai prosedur.
Pada Senin, 18 Desember 2023, Gani Kasuba terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia ditangkap bersama Stevi Thomas, mantan Direktur Hubungan Eksternal PT Trimega Bangun Persada Tbk anak perusahaan Harita Group, perusahaan tambang Nikel yang beroperasi di Obi, Halmahera Selatan.
Abdul Gani Kasuba merupakan terpidana kasus gratifikasi dan suap di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ternate menjatuhkan vonis delapan tahun penjara kepada Abdul Gani pada September 2024.
Selain itu hakim juga memutuskan hukuman kepada Abdul Gani Kasuba untuk membayar uang pengganti kerugian negara sejumlah Rp109,056 miliar dan US$ 90 ribu.
Persidangan Abdul Gani sempat menjadi perhatian karena mengungkap adanya bagi-bagi blok tambang di Maluku Utara dengan kode "Blok Medan".
Kode itu dikait-kaitkan dengan Bobby Nasution, suami dari putri Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo, Kahiyang Ayu.
Informasi mengenai Blok Medan didapatkan saat memeriksa saksi Muhaimin Syarif, yang merupakan orang kepercayaan Abdul Gani Kasuba di persidangan.
"Apa yang dimaksud dengan Medan? 'Blok itu milik Medan'?," tanya jaksa.
"Di situ yang saya tahu disampaikan itu Bobby," jawab Suryanto.
Pihak jaksa pun mengonfirmasi lagi pernyataan Suryanto mengenai nama Bobby yang merujuk ke 'Blok Medan' itu.
"Bobby Nasution," kata Suryanto.
"Bobby Nasution? Wali Kota Medan maksudnya?," tanya JPU.
"Iya," jawab Suryanto.
Adapun Bobby dan Abdul Gani Kasuba diakui pernah bertemu pada 2023 lalu.
Pertemuan itu berlangsung antara keduanya, juga dihadiri oleh keluarga AGK, Suryanto, serta Muhaimin Syarif alias Ucu.
Untuk diketahui, Muhaimin kini juga merupakan terdakwa lantaran memberikan suap kepada AGK untuk penerbitan rekomendasi gubernur untuk 57 Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Maluku Utara selama 2021-2022.
Meski demikian, pengacara AGK yakni Junaidi Umar membantah bahwa ada pembicaraan soal perizinan pertambangan sebagaimana disampaikan di dalam sidang.
"Salah satu anak dari AGK itu juga menyampaikan bahwa pada saat mereka bertemu di Medan, bersilaturahmi itu bertemu Bobby, dan tidak ada pembicaraan terkait dengan blok-blok itu. Pokoknya urusan tambang itu tidak ada lah," katanya, Senin (5/8/2024).
Di sisi lain, Junaidi yang hadir saat persidangan saat itu menyebut pertanyaan jaksa mengenai 'Blok Medan' berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Muhaimin Syarif.
Menurutnya, tidak ada pembicaraan soal izin pertambangan saat pertemuan antara pihak AGK dan Bobby di Medan.
"Tidak ada. Medan itu tidak ada sedikitpun, satu kata. Lagi pula masa menantu Jokowi ngurusin tambang di Halmahera Timur," ucapnya.
KPK masih melakukan pendalaman terhadap fakta persidangan yang menyeret nama Bobby Nasution itu.
Apabila KPK akan mengusut soal Blok Medan, maka jaksa penuntut umum (JPU) biasanya akan membuat laporan perkembangan penuntutan kepada pimpinan KPK untuk membuka pengembangan penyidikan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, seluruh fakta persidangan yang memiliki potensi untuk menjadi perkara baru akan menjadi perhatian pimpinan lembaga antirasuah.
"Tentunya hal itu akan dibahas dan dilihat seberapa jauh keterlibatan orang-orang yang disampaikan, disandingkan dengan apa alat bukti yang ada," jelasnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Tidak hanya dari fakta persidangan, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur pun menjelaskan bahwa KPK turut mengkaji laporan pengaduan masyarakat soal Blok Medan.
"Terkait dengan Blok Medan itu tidak hanya laporan dari JPU, yang kami ketahui itu malah ada yang ke PLPM (Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat). Ada yang laporan ke PLPM juga.Nah itu sedang dikaji di PLPM, masih di kedeputian INDA [Informasi dan Data]," katanya dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.
KPK pernah menjelaskan jika istilah ‘blok Medan’ muncul dari keterangan Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili dalam persidangan.
"Jadi di perkaranya AGK itu, itu tidak ada sebetulnya blok Medan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, 6 November 2024.
Asep mengatakan, kode blok Medan itu tentang blok pertambangan di Kecamatan Wasile, Maluku Utara yang dimiliki oleh orang Medan.
Namun, ia tak menyebutkan identitaa orang Medan tersebut.
Profil Abdul Gani
Abdul Gani Kasuba, lahir di Desa Bibinoi Halmahera Selatan, Maluku Utara, pada 21 Desember 1951.
Ia merupakan lulusan dari Islamic University Madinah Fakultas Dakwah dan dikenal sebagai politikus yang paling aktif sejak Maluku Utara menjadi Provinsi pada 1999.
Karier politiknya dimulai kala ia menjadi Anggota DPR RI daerah pemilihan Maluku Utara dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada 2004.
Ia sempat menjadi Wakil Gubernur Maluku Utara yang berpasangan dengan Thaib Armaiyn.
Pada 2013, Abdul Gani terpilih menjadi Gubernur Maluku Utara berpasangan dengan Natsir Thaib.
Saat itu ia mengalahkan mantan Bupati Sula Ahmad Hidayat Mus.
Ia kembali terpilih menjadi Gubernur Maluku Utara untuk kedua kalinya pada 2018.
KPK saat ini masih mengusut sejumlah perkara yang melibatkan Abdul Gani. Pada Desember lalu, KPK memeriksa Direktur RSUD dr. Chasan Boesoirie, Alwia Assegaf, dalam perkara korupsi. Selain itu, KPK mengusut kasus dugaan pencucian uang oleh Abdul Gani Kasuba.
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Ternyata Modus Korupsi PUPR OKU, Anggaran Disunat 32 Persen untuk Bagi-bagi Proyek DPRD
Sejumlah Aset Disita KPK, Ridwan Kamil Beri Pengakuan Mengejutkan kepada kepada Petinggi Golkar
OTT di OKU Sumsel, KPK: Pihak DPRD Minta Jatah Pokir Rp40 M Sebagai Syarat RAPBD 2025 Disahkan
Bupati Teddy Meilwansyah Diduga Terlibat Suap Proyek PUPR, Lolos OTT KPK