NARASIBARU.COM - Anggota Satreskrim Polresta Bandung menangkap satu pelaku pengeroyokan juru parkir hingga tewas di sebuah minimarket di Desa Cimaung, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Minggu (16/3/2025) petang. Pelaku berinisial DK yang tubuhnya penuh tato.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, pelaku DK merupakan anggota geng motor yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Penangkapan dilakukan dalam waktu kurang dari tiga jam setelah kejadian.
“Pelaku yang kami amankan salah satu anggota geng motor yang ikut mengeroyok korban hingga meninggal. Kami juga tak berhenti dan masih mengejar pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi,” ujar Kombes Aldi, Senin (17/3/2025).
Aldi menjelaskan, korban berinsial RS (24) meninggal dunia akibat luka serius yang diderita setelah dikeroyok para pelaku.
Diketahui, peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu korban sedang bekerja sebagai juru parkir di kawasan sekitar TKP. Tiba-tiba sekelompok orang datang dan langsung melakukan penyerangan brutal.
Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut langsung memvideokan hingga viral di media sosial.
Kapolresta menegaskan, polisi tidak akan memberi ruang bagi aksi-aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat, termasuk perbuatan para geng motor.
“Kami pastikan, para pelaku lainnya akan segera kami tangkap. Kami tidak akan mentoleransi aksi kekerasan di wilayah hukum Polresta Bandung,” katanya.
Sebelumnya, seorang juru parkir (Jukir) di salah satu minimarket di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tewas setelah di keroyok sejumlah orang pada Minggu (16/2/2025) sore. Kejadian itu pun viral di media sosial setelah video pengeroyokan korban berinisial RS (24) beredar luas.
Dalam video yang beredar, terlihat sekelompok orang menyerang korban secara brutal di dalam minimarket. Sontak hal itu membuat takut para pembeli dan petugas minimarket.
Para pelaku juga menggunakan berbagai benda, baik tumpul maupun tajam untuk menganiaya korban yang tampak tak berdaya. Setelah pengeroyokan, mereka meninggalkan korban tergeletak berlumuran darah dalam minimarket dengan barang-barang berserakan di sekitarnya
Sumber: inews
Artikel Terkait
Doktif alias Dokter Detektif Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus UU ITE di Polda Sumut
Pakar Hukum Pidana: KPK Jangan Ragu Tetapkan Ridwan Kamil Tersangka!
Gawat, Ada Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia, Negara Rugi Rp8,3 Triliun
Audit Kertajati: Bandara Gagal Yang Membakar Triliunan, Saatnya Reaktivasi Husein Sastranegara!