NARASIBARU.COM - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengungkap kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Anggota Polda Sumatera Utara. Dua tersangka Brigadir B dan Kompol RS diduga memeras 12 orang kepala sekolah mencapai Rp 4,7 miliar.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri melacak aliran uang hasil pemerasan tersebut. Dia menyakini ada pihak lain yang terlibat dalam pemerasan tersebut.
“Oknum pemeras ini sudah terlalu sering kita dengar aksi-aksinya dan merekalah yang bikin citra kepolisian buruk. Karenanya saya minta selain dipecat, pelaku juga dijatuhi hukuman pidana," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/3).
Politikus Partai NasDem ini juga meminta kasus ini diusut tuntas. Termasuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
"Lacak juga itu uangnya mengalir ke mana, karena tidak mungkin mereka hanya beraksi berdua. Tentu ada setoran ke atasnya lagi,” imbuhnya.
Sebab Sahroni menduga, uang senilai miliaran rupiah tersebut tidak hanya dinikmati oleh kedua oknum tersebut saja. Sekalian, ini turut menjadi ajang bersih-bersih Polri.
“Jadi tolong Kortastipidkor usut lebih jauh kasus ini. Kalau ada potensi tersangka baru, sikat sekalian saja dan pecat semua. Orang-orang bermental pungli ini tidak punya tempat di kepolisian. Ini adalah momentumnya untuk bersih-bersih,” tutup Sahroni.
Sebelumnya, Kortastipidkor Polri menetapkan Brigadir B dan Kompol RS sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan 12 kepala sekolah di Sumatera Utara. Kedua tersangka menggunakan modus meminta jatah proyek DAK kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
Kedua tersangka yang berdinas di Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara mengancam para kepala sekolah dengan aduan masyarakat (dumas) fiktif bila tak memberikan bagian proyek DAK. Brigadir B dan Kompol RS kini telah dijatuhin sanksi PTDH dan ditetapkan sebagai tersangka
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Tak Terima Didakwa 7 Pasal Berlapis, Anak Bos Prodia Ajukan Eksepsi
Crazy Rich si Raja Voucher Diduga Terjerat Kasus Dugaan Penipuan Investasi Bodong Rp3,2 Miliar
Masih Berlangsung, KPK Geledah Kantor Bupati OKU
Kantor Hukum yang Didirikan Febri Diansyah Digeledah KPK, Ada Apa?