NARASIBARU.COM - Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan vaksin dan obat di PT Bio Farma (Persero). Hal ini ditandai dengan pemeriksaan sejumlah saksi.
Pada Senin (24/3/2025) kemarin, mantan Direktur Utama PT Bio Farma, Honesti Basyir, dijadawalkan untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang kabarnya merugikan negara miliaran rupiah itu.
Hanya saja berdasarkan informasi yang diperoleh Monitorindonesia.com, Honesti mangkir dari pemeriksaan itu. Pun Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Irfan Wibowo saat dikonfirmasi pada Selasa (25/3/2025) juga menyatakan Honesti tak hadir pemeriksaan sehingga akan dipanggil ulang setelah lebaran Idul Fitri.
Keterangan Honesti yang saat ini menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis di PT Telkom Indonesia untuk mendalami informasi serta mengumpulkan barang bukti, alat bukti serta data yang diperlukan dalam proses penyelidikan sebelum nantinya statusnya ditingkatkan menjadi penyidikan.
"Kami memang melakukan pemanggilan terhadap mantan Dirut Bio Farma (HB/Honesti Basyir), hanya saja dia tidak bisa hadir dan minta di-reschedule (jadwal ulang)," kata Irfan.
Namun demikian, Irfan enggan memberikan keterangan secara detail mengenai kontruksi dalam kasus korupsi di Bio Farma karena masih penyelidikan.
“Ada lah,” singkat Irfan.
Irfan menegaskan pihaknya tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengadaan vaksin yang diproduksi oleh Bio Farma pada tahun anggaran 2022.
Kata Irfan, proses proses penyelidikan masih terus berlangsung, kendati belum ada keputusan final. "Proses masih terus berjalan seperti itu. Memang ketika kinerja bidang pidsus terlihat kinerjanya semakin ada wujudnya, maka semakin banyak masyarakat melakukan pengaduan terkait Tipikor tersebut di Jawa Barat khususnya Kota Bandung," jelasnya.
Temuan BPK
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat adanya temuan yang berpotensi merugikan PT Bio Farma. Ini terkait tidak optimalnya penjualan vaksin Covid-19 dalam program Vaksinasi Gotong Royong (VGR).
Vaksinasi Gotong Royong sendiri merupakan program yang dijalankan pemerintah dengan menyebar vaksin Covid-19 dengan biaya yang ditanggung oleh perusahaan atau badan usaha. Namun, penyalurannya disebut tak optimal imbas dari perubahan kebijakan terkait vaksinasi gratis yang ditanggung pemerintah.
"Target penjualan vaksinasi Gotong Royong (VGR) untuk COVID-19 sebanyak 7,5 juta dosis oleh PT Bio Farma tidak tercapai, karena adanya perubahan kebijakan vaksin gratis dari pemerintah yang mengakibatkan VGR tidak diminati dan skema pendistribusian VGR ditunda," seperti dikutip Monitorindonesia.com dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023, Selasa (25/3/2025).
Menurut audit BPK, hingga 30 November 2022, terdapat VGR yang belum terdistribusi sebanyak 3.208.542 dosis. Bilainya ditarsir sebesar Rp 525,18 miliar yang hampir melewati batas kedaluwarsa di tahun 2023.
"Akibatnya, persediaan VGR yang kedaluwarsa tahun 2023 berpotensi membebani keuangan PT Bio Farma minimal sebesar Rp 525,18 miliar," lanjut BPK.
Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan Direksi PT Bio Farma agar berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian BUMN untuk melakukan upaya-upaya yang optimal dalam memastikan adanya penyerapan VGR dengan memperhatikan masa kedaluwarsa vaksin tersebut dalam rangka meminimalkan terjadinya kerugian perusahaan.
Menyoal temuan BPK itu, Corporate Secretary Bio Farma Arie Genipa Suhendi menyebut, pihaknya telah mendistribusikan VGR sebanyak 7,46 juta dosis atau 99,51% dari jumlah pembelian awal 7,5 juta dosis hingga Juli 2023.
“Adapun, stok VGR sebanyak 3.208.542 dosis seperti yang dimuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Tahun 2023 BPK adalah stok yang tercatat per November 2022,” kata Arie pada Desember 2024 lalu.
Arie menuturkan, dalam mendistribusikan sisa vaksin tersebut, pihaknya telah berkolaborasi dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Langkah ini sekaligus sebagai tindak lanjut dari rekomendasi BPK.
Sebagai informasi, vaksinasi gotong royong adalah pelaksanaan vaksinasi bagi pegawai, keluarga, dan individu terkait lainnya dalam keluarga yang pendanaannya dibebankan kepada badan hukum badan usaha terkait.
Vaksin yang didistribusikan oleh Bio Farma ini berjenis Sinopharm. Ketentuannya, untuk setiap penyuntikan yang dilakukan, perusahaan akan dikenakan biaya sebesar Rp 188.984.
Sumber: monitor
Artikel Terkait
Dugaan Korupsi Jampidsus Tak Kunjung Ditelusuri, KPK Dianggap Tak Bernyali!
Guru Besar HTN Nilai Pengesahan UU TNI Langgar Prinsip Negara Hukum, Ini Penjelasannya!
Pengakuan Mengejutkan Istri Kapolsek Lusiyanto Soal Isu Setoran Judi Sabung Ayam
2 Prajurit TNI AL Tembak Bos Rental Divonis Penjara Seumur Hidup