NARASIBARU.COM - Kasus dugaan penyuapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan M. Arif Nuryatna, terungkap dari informasi saat menangani kasus penyuapan Ronald Tannur. Penyidik menemukan adanya informasi permainan kasus ekspor minyak sawit melalui bukti alat elektronik. Penyidik lantas mendalaminya hingga menangkap empat tersangka.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menuturkan bahwa sebenarnya penyidik sudah merasa curiga saat hakim memutuskan onslag atau perbuatan yang dilakukan terdakwa terbukti, namun perbuatan tersebut bukan merupakan tindak pidana. "Penyidik setelah putusan onslag tentu menduga indikasi tidak baik. Tidak murni onslag itu," paparnya.
Namun, saat menangani perkara penyuapan hakim Ronald Tannur, juga terdapat informasi soal kasus penyuapan Ketua PN Jaksel M. Arif Nuryanta. "Ada informasi soal nama MS atau Marcella Santoso," terangnya.
Informasi itu didapatkan dari bukti alat elektronik. Namun, Harli enggan menyebutkan alat elektronik milik siapa yang memunculkan nama Marcella Santoso tersebut. "Kalau itu penyidik ya," ujarnya di Kejagung kemarin (13/4).
Saat ditanya apakah ada hubungan dengan Zarof Ricar (ZR), Harli menjelaskan bahwa tidak mengarah ke sana. Melainkan, fokus terhadap janji pemberian Rp 60 miliar untuk memberikan putusan onslag dalam perkara ekspor minyak sawit. "Bukan ke arah itu," ujarnya.
Penyidik juga semakin yakin setelah melakukan penggeledahan yang akhirnya menyita sejumlah uang dan aset. Uang dan aset itu diduga terhubung dengan suap putusan onslag perkara korupsi ekspor minyak sawit. Uang dan aset itu ditemukan di rumah Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Wahyu Gunawan dan advokat Aryanto.
Abdul Qohar menuturkan bahwa pada Sabtu (12/4) penyidik melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah uang ditemukan di rumah tinggal Wahyu Gunawan di Villa Gading Indah, Jakarta Utara. "Uang dalam berbagai jenis mata uang asing," paparnya.
Yakni, uang dolar Singapura 40.000, USD 5.700, 200 yen dan Rp10.804.000. Selanjutnya, USD 3.400, USD 600, dan Rp 11.100.000. "Uang rupiah ditemukan atau diperoleh di dalam mobil milik WG," paparnya.
Selanjutnya, di rumah Aryanto ditemukan uang Rp 136.950.00. Tak hanya itu, disita pula satu buah amplop berwarna coklat yang berisi 65 lembar uang pecahan dolar Singapura yang setiap lembarnya seribu dollar singapura. Kemudian satu buah amplop warna putih yang berisi 72 lembar uang pecahan 100 dolar Amerika. Lalu, satu buah dompet berwarna hitam yang berisi 23 lembar uang pecahan 100 dolar Amerika. "Satu lembar uang pecahan,dolar Singapura nilainya 1.000," ujarnya.
Kemudian tiga lembar uang pecahan, dolar Singapura yaitu per lembarnya 50 dollar, 11 lembar uang pecahan dolar Singapura nilainya masing-masing 100, kemudian lima lembar uang pecahan dolar Singapura senilai 10 dollar, delapan lembar uang pecahan Singapura masing-masing 2 dolar, tujuh lembar uang pecahan rupiah Rp 100.000 per lembarnya, 235 lembar uang pecahan Rp100.000, 33 lembar uang pecahan Rp 50.000, tiga lembar uang pecahan ringgit masing-masih 50 ringgit, satu lembar uang pecahan ringgit 100, satu lembar uang pecahan ringgit yaitu nilainya 5 ringgit, dan satu lembar uang pecahan ringgit nilainya 1 ringgit
"Penyidik juga menyita satu unit mobil Ferrari, satu unit mobil Nissan GTR, satu unit mobil Mercedes-Benz, dan ada lagi satu unit mobil merk Lexus, ya kalau nggak salah Lexus," papar Qohar.
Dia mengatakan, petugas masih melanjutkan penggeledahan ke sejumlah lokasi lainnya. "Nanti setelah update akan diumumkan kembali hasil penggeledahan tersebut," tuturnya.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Mantan Pejabat Hutama Karya Dicecar KPK Soal Pembayaran Tanah ke Tersangka Korporasi
Kini Giliran Kantor KONI Jatim Diobok-obok KPK
BOROK Polda Metro Jaya Sebagai Sarang Mafia Hukum Akan Dibeberkan di PN Jakarta Selatan!
Bukan Ijazah Kuliah, Bambang Tri Malah Gugat Ijazah SD hingga SMA Jokowi yang Menurutnya Palsu