NARASIBARU.COM - Politikus senior Partai Demokrat, Andi Arief, melontarkan kritik keras terhadap rencana Joko Widodo yang hendak membawa isu ijazah palsu ke ranah hukum.
Ia menyebut langkah Jokowi yang bakal melaporkan sejumlah pihak ke polisi sebagai tindakan yang tak layak dilakukan oleh seorang mantan Presiden.
"Tak elok, mantan kepala negara menggiring rakyatnya sendiri ke meja hijau hanya karena tudingan yang bisa dibantah secara terbuka," tegas Andi dalam pernyataannya kepada wartawan, Rabu 23 April 2025.
Menurut Andi Arief, Jokowi seharusnya menempuh jalur komunikasi atau klarifikasi terbuka, bukan malah mengandalkan pasal-pasal pidana untuk membungkam suara masyarakat.
Ia menyebut pengacara Jokowi sebaiknya fokus membuka fakta, bukan menyiapkan jerat hukum untuk publik.
βKirimi saja somasi, tak perlu main lapor. Ini bukan soal hukum semata, ini soal etika seorang negarawan,β sindirnya.
Andi juga menilai bahwa perkara ijazah tidak pantas dibawa ke polisi. Validasi ijazah, kata dia, adalah domain universitas, bukan aparat penegak hukum.
Ia menyindir bahwa jika tudingan pribadi seperti selingkuh bisa mengganggu keluarga dan dibawa ke ranah hukum, maka soal ijazah cukup dibuktikan lewat dokumen dan keterangan kampus.
"Kalau tiap kritik dibalas laporan polisi, buat apa demokrasi? Nama baik itu dibangun, bukan dipidanakan," katanya.
ππ
Persoalan ijazah Pak Jokowi ini sudah selesai karena pihak UGM sudah menyatakan kelulusan Pak Jokowi. Resmi.
β andi arief (@Andiarief__) April 22, 2025
Tidak perlu Wamenkum Otto Hasibuan mendorong-dorong anaknya sebagai pengacara untuk memenjarakan orang yang pernah menyatakan ijazah itu palsu.
Kalau dituduh miliki rumah tangga lain secara diam2 lalu keluarga terganggu, bisa dibawa ke ranah hukum jika tuduhan tidak benar. Kalau dituduh ijazah palsu lalu keluarga tahu lulus, gak perlu LAPOR POLISI. Setiap hari bertemu keluarga, di situlah nama baik punya eksistensi.
β andi arief (@Andiarief__) April 22, 2025
Akan Laporkan 4 Orang
Sebelumnya, Kuasa Hukum mantan Presiden Jokowi, Yakub Hasibuan, Selasa (23/4/2025) mengatakan, langkah hukum pelaporan ke kepolisian tinggal menunggu titah dari Jokowi.
Mereka akan melaporkan empat orang yang selalu menyebut Jokowi memakai ijazah palsu dari UGM Yogyakarta.
"Persiapan kami bisa dibilang sudah hampir rampung, tinggal nunggu perintah dari Pak Jokowi," jelasnya, Selasa (22/4/2025).
Yakub memastikan persiapan berkas untuk pelaporan keempat orang itu sudah 95 persen. Mereka bahkan sudah mengumpulkan saksi-saksi untuk perkara ini.
"Kalau dari sisi persiapan, tentunya kan kalau kita kuasa hukum persiapan kita persiapan hukum,β katanya.
Kata Yakub, mereka sudah melihat analisis normatif yuridis kasus ini.
Mereka sudah mengumpulkan bukti-bukti, saksi-saksi, data-data perbuatan yang dilakukan kapan, oleh siapa, dan di mana.
Yakub menyebut mereka akan melaporkan keempat orang ini dengan tuduhan perbuatan pidana. Namun untuk pelaporan perdata juga mereka siapkan.
"Masih kita tinjau lagi, namun sepertinya pidana perdata sih tetap kita cadangkan, hak hukum tersebut, hak Bapak. Cuma di masa dekat ini mungkin tetap akan kita tempuh pidana," tegasnya lagi.
Namun Yakub Hasibuan enggan membeberkan siapa saja empat orang yang akan dilaporkan ke kepolisian serta latar belakang mereka dalam kasus ini.
Sumber: PojokSatu
Artikel Terkait
BREAKING NEWS! Relawan Pemuda Laporkan 4 Orang Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Ada Roy Suryo hingga Dokter Tifa
Buntut Dugaan Penghinaan Marga, Rayen Pono Polisikan Ahmad Dhani
Mengejutkan! Pengacara Yang Gugat Ijazah Jokowi Kini Malah Dijadikan Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen
Pengacara yang Gugat Ijazah Jokowi Ternyata jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Ijazah