BPOM Temukan Dua Jutaan Pieces obat Tradisional, Suplemen, Kosmetik Ilegal Beredar di Pasaran

- Rabu, 20 Desember 2023 | 22:30 WIB
BPOM Temukan Dua Jutaan Pieces obat Tradisional, Suplemen, Kosmetik Ilegal Beredar di Pasaran

BPKP NEWS -Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) melaporkan temuan obat tradisional, suplemen, kosmetik ilegal beredar di pasaran. Totalnya ada sekitar dua juta pieces. Obat tersebut mengandung bahan kimia obat (BKO) dan berbahaya untuk ginjal.

Dilansir detikHealth, obat tersebut banyak tersebar di berbagai provinsi termasuk Jawa Tengah, hingga Sulawesi Selatan. Selain ilegal, suplemen hingga obat tradisional dilaporkan mengandung bahan kimia obat (BKO) seperti sidenafil, ibuprofen, natrium bikarbonat, dan sebagainya.

Plt Kepala BPOM RI Lucia Rizka Andalucia menyebut peredaran produk tersebut juga kerap ditemukan di media sosial dan e-commerce, lebih dari 6 ribu tautan yang kini telah di-takedown. Beberapa di antaranya merupakan produk lokal, adapula temuan impor yang tidak terdaftar di BPOM RI.

Baca Juga: Arwani Thomafi Tak Khawatir Jusuf Kalla di Pilpres 2024 mendukung Paslon No 1

"Risiko bahan kimia obat tersebut dapat menimbulkan efek samping, kalau obat tradisional, suplemen kesehatan kan bisa didapatkan secara bebas, sehingga manakala terdapat BKO yang berbahaya, akan berisiko pada kesehatan, beberapa efek samping bisa terjadi gangguan penglihatan, nyeri dada, pusing serangan jantung, gangguan ginjal, gangguan hormon, hepatitis, bahkan sampai kematian," bebernya saat ditemui detikcom di Gedung BPOM RI, belum lama ini.

Peredaran tersebut disebut Rizka mencapai nilai ekonomi nyaris 500 miliar. Temuan produk ilegal secara keseluruhan juga meningkat dalam tiga tahun terakhir.

50 Produk Obat Tradisional, Suplemen, yang Ditemukan Mengandung BKO

Tricapect

Super Sehat Gemuk Sehat 1

New Guna Sari Gemuk Seh

Gemuk Sehat 151

Gemuk Sehat-Flu Tulang Asam Urat

Sirandi (botol plastik)

Sirandi (botol kaca)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bpkpnews.com

Komentar