NARASIBARU.COM - Temulawak merupakan salah satu bahan alami yang sudah akrab dalam pengobatan tradisional sangat bermanfaat untuk kesehatan tubuh.
Temulawak yang juga sering dijadikan tanaman hias ini, memiliki kandungan yang sangat bermanfaat bagi kesehatan.
Apa saja manfaat temulawak untuk kesehatan tubuh anda? Berikut penjelasan dr Rianti Maharani.
Tanaman temulawak ini banyak tumbuh subur dibeberapa kepulauan di Indonesia, seperti Jawa, Bali, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan lainnya.
Untuk pengobatan, rimpang temulawak telah digunakan secara turun-temurun oleh nenek moyang kita sebagai ramuan penyembuh alami.
Rahasia kesehatan temulawak terletak pada kandungan bermanfaat didalamnya, seperti disampaikan dr Rianti.
Baca Juga: Berikut ini Khasiat Surat Al Baqarah Ayat 255, Biidznillah Segala Hajat Anda Dimudahkan Allah SWT
"Temulawak atau yang disebut Curcuma xanthorrhiza merupakan tanaman asli Indonesia yang mengandung kurkumin," kata dr Rianti, dalam tayangan video short di kanal YouTube miliknya.
Lanjutnya, kurkumin tersebut yang menyebabkan warna kuning pada temulawak, yang bermanfaat untuk kesehatan.
Selain itu, temulawak juga mengandung minyak atsiri yang tidak hanya memberikan aroma harum.
Baca Juga: Baca Amalan ini Setiap Hari, Insya Allah Rezeki Lancar Segala Hajat Kabul, Kata Guru Bakhiet
Selain kandungan minyak atsiri dan kurkumin tersebut, tanaman ini juga juga mengandung senyawa limonin dengan efek antimikroba.
Sejumlah kandungan yang dimiliki rimpang temulawak ini pula, menjadikannya sangat bermanfaat untuk kesehatan.
Lantas apa saja manfaat temulawak ini, untuk menjaga kesehatan? dr Rianti dalam tayangan video pendek tersebut mejelaskan berikut.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bantenekspose.id
Artikel Terkait
HINDARI OBESITAS ! Pahami Penyebab dan Ragam Penyakit yang Dapat Mengganggu Aktivitas
Mulai Umur Berapa Pengukuran Tensimeter Perlu Dilakukan untuk Mendeteksi Hipertensi?
Langkah-langkah Membedah Kesehatan Tulang: Panduan untuk Mengenali Tulang yang Sehat
Panduan Lengkap Melahirkan dengan BPJS Kesehatan: Syarat, Prosedur, dan Biaya yang Ditanggung