RADARBOYOLALI.COM- Bunda, pernahkah memberikan gadget pada anak berusia di bawah lima tahun (balita) untuk menenangkan mereka? Ternyata, hal itu berpengaruh kurang baik bagi tumbuh kembang anak.
Perhatian orang tua sangat penting dalam membangun chemistry dengan sang buah hati. Bahkan, penting untuk perkembangan anak.
Seiring berkembangnya teknologi, orang tua kerap mengambil jalan instan. Memberikan gadget terlalu dini dengan waktu screentime yang tidak diatur.
Semata-mata agar anak diam dan tidak tantrum. Lalu apakah dampak bahaya dari pemberian gadget?
Dokter spesialis kesehatan fisik dan rehabilitasi medik Ari Ratna Manikam menjelaskan, perlu dipahami bahwa anak mengalami masa pertumbuhan dan perkembangan.
"Faktor yang mempengaruhi perkembangan anak sangat banyak,” terang Ari.
Diantaranya genetik. Bisa dipengaruhi dari lingkungan, prenatal (saat di dalam kandungan, Red) dan posnatal (pasca dilahirkan, Red).
“Prenatal berkaitan dengan kondisi ibu yang tidak boleh stres selama hamil, bisa juga karena kekurangan gizi," jelas dokter di RSUD Pandan Arang Boyolali ini.
Sedangkan postnatal berkaitan dengan lingkungan dan kebutuhan dasar anak, yakni asah, asih serta asuh, termasuk stimulasi.
Baca Juga: Ribuan Pemudik Nataru Mulai Tiba di Wonogiri, 8 Bus Mudik Gratis Akan Datang Malam Nanti
Dalam perkembangannya, anak memiliki effort besar untuk bisa berdiri, berjalan dan lainnya. Hanya saja, terkadang orang tua tidak memahaminya.
Ratna menjelaskan, perkembangan anak memiliki pola sama, tetapi kecepatannya berbeda-beda.
Pada masa perkembangan itulah, anak menbutuhkan stimulus dari orang tua. Pola perkembangan anak dimulai dari bagian atas, baru turun ke bawah.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarsolo.jawapos.com
Artikel Terkait
HINDARI OBESITAS ! Pahami Penyebab dan Ragam Penyakit yang Dapat Mengganggu Aktivitas
Mulai Umur Berapa Pengukuran Tensimeter Perlu Dilakukan untuk Mendeteksi Hipertensi?
Langkah-langkah Membedah Kesehatan Tulang: Panduan untuk Mengenali Tulang yang Sehat
Panduan Lengkap Melahirkan dengan BPJS Kesehatan: Syarat, Prosedur, dan Biaya yang Ditanggung