UPDATE! Begini Cara Daftar Jadi Peserta JKN, untuk Kamu yang Lagi Sibuk Bekerja Bisa Pakai Cara ini...

- Selasa, 02 Januari 2024 | 09:01 WIB
UPDATE! Begini Cara Daftar Jadi Peserta JKN, untuk Kamu yang Lagi Sibuk Bekerja Bisa Pakai Cara ini...

KLIK BANTUAN - Informasi terbaru untuk kamu yang belum pernah mendaftar atau menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) karena kesibukan sehari-hari.

Kali ini kamu tidak perlu khawatir lagi karena proses mendaftar JKN sekarang semakin mudah, kamu tidak perlu ke kantor cabang BPJS Kesehatan.

Karena proses mendaftar sebagai peserta JKN sekaran semakin mudah yaitu cukup melalui WhatsApp Pandawa, berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga: UPDATE INFO: Ini Cara Pindah Dari BPJS Kesehatan ke PBI, Auto Gratis Iuran Bulanan- Buka aplikasi Whatsapp.

- Kirimkan pesan bertulis (Daftar) kirim ke nomor pandawa di 08118165165.

- Akan muncul jawaban otomatis dan link yang dapat kamu kunjungi dengan cara klik link tersebut.

- Lalu muncul bagian pilihan menu transaksi layanan silahkan pilih (Pendaftaran Baru).

- Untuk pendaftaran peserta baru kategori Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU), silahkan pilih (PBPU/Mandiri).

- Kemudian siapkan kelengkapan dokumen berupa buku tabungan dan Kartu Keluarga.

Baca Juga: MAKIN PRAKTIS! Cuma Via Online Peserta BPJS Kesehatan Bisa Akses 11 Layanan Kesehatan

- Lalu akan muncul from pengisian, silahkan kamu isi dengan benar dan lengkap, sekaligus mendaftarkan juga anggota keluarga.

- Jika semua proses sudah kamu ikuti, maka data akan diproses paling lama 1x24 jam.

- Selanjutnya kamu akan dihubungi oleh petugas Pandawa melalui WhatsApp untuk mengonfirmasi proses pendaftaran kamu.

- Jika data sudah di proses, peserta akan dikirimkan virtual account untuk dibayarkan, dan kepesertaan akan aktif 14 hari setelah data diproses dan pembayaran iuran pertama.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikbantuan.com

Komentar