DUH KEPESERTAAN PBI JK DINONAKTIFKAN, Ternyata Ini Penyebabnya

- Selasa, 02 Januari 2024 | 22:30 WIB
DUH KEPESERTAAN PBI JK DINONAKTIFKAN, Ternyata Ini Penyebabnya

KLIK BANTUAN - Ternyata ini penyebab bantuan PBI JK anda dinonaktifkan.

Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) adalah satu bansos yang diberikan oleh pemerintah khususnya Kemensos.

PBI JK adalah bantuan iuran kesehatan yang dibayarkan oleh Pemerintah Pusat.

Baca Juga: SUDAH CEK BANSOS DAN BERSTATUS PENERIMA PKH TAPI KOLOM PERIODE KOSONG, Ini Jawabannya

Besaran iuran kesehatan PBI JK tiap bulannya sekitar Rp42 ribu rupiah.

Iuran tersebut akan langsung masuk ke tagihan BPJS Kesehatan.

Besaran Bansos PBI JK tidak bisa dicairkan kedalam bentuan uang oleh penerima manfaat.

Akan tetapi Bansos PBI JK bisa digunakan untuk membayar atau mengurangi biaya yang dikeluarkan.

Baca Juga: TIDAK SEMUA MASYARAKAT MISKIN YANG TERDAFTAR DI DTKS BISA DAPAT PKH, Ternyata Harus Penuhi Syarat Ini

Pada saat menggunakan fasilitas kesehatan di rumah sakit atau Puskesmas maupun Klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Untuk mengecek apakah anda adalah penerima Bansos PBI JK bisa dilakukan secara online.

Melalui laman cekbansos.kemensos.go.id ataupun melalu Chatbot di Wa dengan menghubungi 08118750400.

Lalu apa penyebab kepesertaan PBI JK dinonaktifkan? ini jawabannya.

Baca Juga: INFO UPDATE PENCAIRAN BANSOS 2024: APAKAH SUDAH TERLIHAT HILALNYA DI JANUARI? Ternyata Begini Statusnya Di SIKS NG

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikbantuan.com

Komentar