Tuban - Menghadapi munculnya dua kasus polio di Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Tuban atau Pemkab Tuban melalui Dinas Kesehatan Tuban mempersiapkan program imunisasi polio yang akan dilaksanakan di seluruh Sekolah Dasar (SD) sederajat.
Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Tuban, Esty Surahmi, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk mengatur skema distribusi vaksin dalam waktu dekat.
Meskipun demikian, belum ada kepastian terkait waktu pelaksanaan dan jumlah vaksin yang akan disalurkan.
Baca Juga: Pemkab Banyuwangi Bagi-bagi Uang Saku kepada Pelajar SD, SMP dan SMA, Lihat Besarannya per Hari
“Kemarin Rabu kita melakukan pertemuan daring dengan pihak provinsi untuk melakukan koordinasi, dan yang pasti pelaksanaannya akan dilakukan dalam bulan ini,” ujar Esty.
Dia menjelaskan pentingnya skema distribusi, mengingat vaksin polio harus disalurkan dengan segera setelah diterima.
Setiap botol vaksin dapat mencukupi untuk 50 anak, dengan sasaran usia anak 1 bulan hingga 8 tahun.
Baca Juga: Seorang ODGJ di Gresik Lukai Saudaranya Sendiri dengan Sajam, Begini Kondisi Setelah Kejadian!
Vaksin tersebut akan tersedia di seluruh Puskesmas di Kabupaten Tuban dan akan didistribusikan ke semua SD sederajat.
"Kami akan melakukan kunjungan ke setiap SD dan MI," tambahnya.
Lebih lanjut, Esty Surahmi mengimbau agar masyarakat tidak panik dan bersedia menerima vaksin.
Baca Juga: Kasus Demam Berdarah di Kecamatan Kotaanyar Meningkat, Dinkes Lakukan Ini Sebelum Fogging
"Vaksin polio ini sangat penting untuk anak-anak sebagai langkah pencegahan," pungkasnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikmedianetwork.com
Artikel Terkait
HINDARI OBESITAS ! Pahami Penyebab dan Ragam Penyakit yang Dapat Mengganggu Aktivitas
Mulai Umur Berapa Pengukuran Tensimeter Perlu Dilakukan untuk Mendeteksi Hipertensi?
Langkah-langkah Membedah Kesehatan Tulang: Panduan untuk Mengenali Tulang yang Sehat
Panduan Lengkap Melahirkan dengan BPJS Kesehatan: Syarat, Prosedur, dan Biaya yang Ditanggung