Kenapa Penanganan Peserta BPJS lelet? Diskriminasikah?

- Rabu, 10 Januari 2024 | 16:30 WIB
Kenapa Penanganan Peserta BPJS lelet? Diskriminasikah?

 

NARASIBARU.COM - BPJS Kesehatan merupakan sebuah layanan asuransi kesehatan untuk masyarakat di Indonesia yang telah disediakan oleh pemerintah.

Namun, masih banyak sekali kendala ataupun masalah yang terjadi di rumah sakit dalam hal pelayanan kesehatan terkhususnya pasien pengguna BPJS kesehatan sehingga tidak jarang masyarakat mengeluhkan mengenai pelayanan di rumah sakit.

Keterlambatan penanganan pasien yang menggunakan BPJS kesehatan dapat dibyuktikan dari beberapa pemberitaan yang seringkali dimuat dalam media massa.

Banyak sekali pasien pengguna BPJS yang kecewa dengan keterlambatan pelayanan dikarenakan adanya yang mengalami hingga berakibat kematian. Pasalnya pelayanan pada pasien BPJS kesehatan di rumah sakit tidak dilayani dengan baik oleh petugas ataupun perawat.

Dilansir dari Ombudsman, Anggota Ombudsman RI, yaitu Robert Na Endi Jaweng mengatakan bahwa pelayanan kesehatan merupakan suatu hak konstitusional setiap warga dalam mendapatkan perlindungan dari negara, namun diskriminasi pelayanan kesehatan masi sering terjadi.

Pasien BPJS kesehatan seringkali dianaktirikan sehingga menurut Robert, sangat penting untuk melakukan pembenahan sistemik ke depan.

Baca Juga: Syarat dan Cara Pindah BPJS Mandiri ke KIS PBI, Agar Bebas Iuran Bulanan

Namun, terlepas dari hal tersebut, BPJS sebenarnya telah memberikan banyak sekali kemudahan dalam pelayanan kesehatan di negara ini. Dikarenakan pendaftaran dalap penggunaan program jaminan kesehatan lebih susah daripada BPJS.

Sepeerti dilansir dari Quora, Krisna Adhi menceritakan bahwa terdapat seorang pasien gagal ginjal menahun yang sampai harus mengubah nama di KTP-nya agar dapat masuk ke dalam program jaminan kesehatan.

Berbeda dengan adanya BPJS, yang dimana pasien hanya perlu mendaftar menjadi anggota BPJS Kesehatan dengan menggunakan identitas asli. Setalah itu selama 2 pekan, fasilitas kesehatan yang cukup menguras biaya pun akan dapat digunakan tanpa perlu membayar lagi.

Beberapa berpendapat bahwa pelayanan BPJS juga berbeda-beda tergantung pada rumah sakit yang didatangi. Beberapa fasilitas kesehatan terkadang tidak memiliki sarana dan prasarananya yang kurang lengkap dan terbatas.

Sedangkan rumah sakit yang berada di kabupaten biasanya tidak memiliki alat yang selengkap itu sehingga terdapatlah sistem rujukan berjenjang.

Baca Juga: Telat Bayar Iuran BPJS Kesehatan? Kena Denda Gak Ya?

Tidak semua rumah sakit pun dilengkapi oleh fasilitas yang sama dikarenakan semakin canggih sebuah peralatan tentunya ongkosnya akan semakin mahal. Dan tidak semua pasien membutuhkan pemeriksaan canggih seperti CAT Scan atau MRI.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suratdokter.com

Komentar