Mengenal Sindrom Langka Dan Menyakitkan di Dunia, Pernah Diderita Anak 10 Tahun

- Selasa, 16 Januari 2024 | 18:31 WIB
Mengenal Sindrom Langka Dan Menyakitkan di Dunia, Pernah Diderita Anak 10 Tahun

NARASIBARU.COM- Sindrom nyeri regional kompleks (CRPS). Ini adalah penyakit yang umumnya ditandai dengan rasa nyeri seperti terbakar atau berdenyut yang berulang, akan tetapi tak ada alasan tertentu. Kondisi ini dapat ditimbulkan dari cedera, tapi ada momen kalau penyakitnya muncul tanpa kondisi yang menyertai.

CRPS dapat mengakibatkan kepekaan terhadap sentuhan, pembengkakan, dan perubahan warna pada bagian yang diderita, bahkan terjadi perubahan pada struktur rambut serta kuku. Mereka yang mengalami kondisi ini dapat menimbulkan kondisi kejang, tremor, dan atrofi otot.

"CRPS... adalah salah satu kondisi paling menyakitkan yang diketahui, dengan angka 42 dari 50 skala nyeri McGill," ucap anggota parlemen Inggris Ruth George dalam debat parlemen tahun 2018 tentang penyakit ini dikutip dari IFL Science.

Baca Juga: Jangan Lewatkan, Inilah Amalan Bulan Rajab yang Bisa Dilakukan

"Itu lebih buruk daripada rasa sakit akibat amputasi jari tangan atau kaki tanpa obat bius," sambungnya.

Kondisi ini juga pernah diderita oleh anak berumur 10 tahun di Australia bernama Bella Macey. Dia mengalami kondisi tersebut saat liburan keluarga dan alami lecet di kaki kanannya sehingga terinfeksi.

Sindrom yang langka serta tak dapat sembuh ini menimbulkan rasa sakit kronis dan ekstrem. Gadis muda yang sebelumnya sehat tak dapat lagi melakukan kegiatan sehari-hari atau bahkan untuk berjalan. Menyebabkan rasa sakit yang dapat melemahkannya.

Baca Juga: Pemain Israel Ditangkap Polisi Usai Selebrasi Kontroversi di Liga Turki Terkait Serangan ke Gaza

"Aku bahkan nggak bisa mandi," ucap Bella dikutip dari NYPost.

CRPS dinilai sebagai salah satu penyakit yang paling menyakitkan dari semua penyakit yang ada, dengan skor penderita pada McGill Pain Questionnaire yaitu 42 dari 50. Angka ini tergolong yang tertinggi di antara kelompok diagnostik yang lain, hingga melebihi skor pasien yang diamputasi anggota badannya atau yang melahirkan.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kaltenglima.com

Komentar