NARASIBARU.COM- Buah jagung adalah buah yang di hasilkan oleh tanaman jagung yang memiliki nama latin Zea Mays dari jenis rumput- rumputan dan berbiji tunggal atau (monokotil).
Jagung sangat baik bagi kesehatan manusia sehingga banyak yang menanamnya sebagai kebutuhan konsumsi atau pun kebutuhan idustri peternakan.
Karena jagung memeiliki manfaat yang cukup besar maka kali ini NARASIBARU.COM akan mencoba mengungkap apa saja yang terkandung dalam jagung.
Baca Juga: Kreasi Gula Aren:7 Manfaat Luar Biasa Gula Aren yang Perlu Anda Ketahui...
Dengan kandungan nutrisi yang kaya, jagung dapat memberikan kontribusi positif terhadap kesehatan manusia.
Untuk mengetahui manfaat luar biasa dari jagung, berikut adalah beberapa manfaat kesehatan yang dapat diperoleh dari mengonsumsi buah jagung:
1. Sumber Serat Tinggi:
Buah jagung kaya akan serat, yang sangat penting untuk kesehatan pencernaan. Serat membantu mengatasi masalah pencernaan, mencegah sembelit, dan menjaga berat badan yang sehat. Konsumsi yang cukup serat juga dapat membantu mengendalikan kadar gula darah dan kolesterol.
Baca Juga: 6 Keajaiban Bawang Putih, Kandungan Meningkatkan Kesehatan dan Kelezatan Kuliner
2. Kaya akan Antioksidan:
Buah jagung mengandung antioksidan, seperti karotenoid dan flavonoid, yang dapat melindungi tubuh dari kerusakan sel akibat radikal bebas. Antioksidan membantu mengurangi risiko penyakit kronis, termasuk penyakit jantung dan kanker.
3. Sumber Vitamin B:
Buah jagung merupakan sumber vitamin B, termasuk asam folat (vitamin B9), yang penting untuk pertumbuhan sel dan perkembangan selama kehamilan. Asam folat juga dapat membantu mengurangi risiko cacat pada janin selama kehamilan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: perstoday.com
Artikel Terkait
HINDARI OBESITAS ! Pahami Penyebab dan Ragam Penyakit yang Dapat Mengganggu Aktivitas
Mulai Umur Berapa Pengukuran Tensimeter Perlu Dilakukan untuk Mendeteksi Hipertensi?
Langkah-langkah Membedah Kesehatan Tulang: Panduan untuk Mengenali Tulang yang Sehat
Panduan Lengkap Melahirkan dengan BPJS Kesehatan: Syarat, Prosedur, dan Biaya yang Ditanggung