Peserta PBI JK 2024 MARI MERAPAT! Simak Cara Cek Penerima Bansos PBI JK Via Website dan Whatsapp

- Sabtu, 20 Januari 2024 | 10:30 WIB
Peserta PBI JK 2024 MARI MERAPAT! Simak Cara Cek Penerima Bansos PBI JK Via Website dan Whatsapp

KLIK BANTUAN - Sejak awal tahun 2024, bansos PBI JK 2024 tahap telah disalurkan kepada penerima manfaat. Dengan adanya bantuan ini, masyarakat tidak perlu lagi membayar iuran bulanan sebagaimana yang dilakukan oleh peserta BPJS Kesehatan mandiri.

Apabila, kamu merasa berat membayar iuran bulanan BPJS Kesehatan dan membutuhkan bansos PBI JK ini serta belum terdaftar, dapat mendaftarkan diri secara online.

Bukan hanya bebas membayar iuran bulanan, sebagai penerima bansos PBI JK, kamu juga berhak menerima layanan kesehatan yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Bukan Hanya Siswa Pemegang KIP, Ini 7 Kategori Siswa dengan Pertimbangan Khusus Layak Terima PIP Kemdibud Hingga Rp1 Juta

 

Jika kamu sudah mendaftarkan diri sebagai penerima bansos PBI JK, kamu dapat melakukan pengecekan bantuan secara online baik melalui website maupun whatsapp.

CARA CEK STATUS PENERIMA BANSOS PBI JK (PEMBERIAN BANTUAN IURAN JAMINAN KESEHATAN)

Melalui Website

- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id

- Ketik data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data di KTP Anda.

- Isi nama PM (Penerima Manfaat) sesuai dengan data di KTP Anda.

- Ketik 4 huruf kode yang tertera di dalam kotak.

- Klik tombol "CARI DATA".

- Apabila terdata sebagai penerima Bansos PBI-JK, maka nama kamu akan muncul.

Baca Juga: WAHAI KPM: Segera Cek Perubahan Aturan Penyaluran Bansos BPNT Tahap 1 2024 Disini, Jangan Sampai Terlewat

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikbantuan.com

Komentar