Perbedaan BPJS PBI dan Non PBI yang Wajib Diketahui, Mulai Pendaftaran hingga Fasilitas Kesehatan

- Sabtu, 20 Januari 2024 | 11:01 WIB
Perbedaan BPJS PBI dan Non PBI yang Wajib Diketahui, Mulai Pendaftaran hingga Fasilitas Kesehatan

NARASIBARU.COM - BPJS Kesehatan adalah suatu program jaminan kesehatan nasional sebagai wujud tanggung jawab negara atas kesejahteraan rakyatnya.

Jika berbicara mengenai keanggotaannya, sering muncul istilah BPJS PBI dan Non PBI

Namun, beberapa orang masih bingung atau bahkan tidak mengerti mengenai program dari BPJS itu. 

Perbedaan paling dasar dari BPJS PBI dan Non PBI terletak pada penerima manfaat. 

Baca Juga: Manfaat Morning Sickness bagi Janin yang Wajib Ibu Hamil Ketahui

BPJS Kesehatan dibedakan menjadi dua yaitu non penerima bantuan iuran (Non PBI) dan penerima bantuan iuran (PBI).

BPJS Non PBI merupakan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang mampu secara ekonomi. 

Sementara itu, BPJS PBI diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, yang kesulitan mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

Peserta

Peserta BPJS PBI adalah orang yang tidak mampu berdasarkan data Dinas Sosial Indonesia. 

Oleh sebab itu, peserta BPJS PBI tidak memiliki kewajiban untuk membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulan. 

Sedangkan, untuk BPJS Non PBI karena dikategorikan dalam golongan masyarakat yang mampu, peserta dari jaminan tersebut wajib membayar iuran secara mandiri. 

Pendaftaran

Pendaftaran peserta BPJS Non PBI dapat dilakukan secara mandiri melalui JKN Mobile dengan mengisi data diri berupa NIK dan KK. 

Akan tetapi, hal ini tidak berlaku bagi peserta BPJS PBI. Pendaftaran anggota BPJS PBI hanya bisa dilakukan menurut rekomendasi dinas sosial setempat.

Sistem Pembayaran

Iuran BPJS Non PBI dibayarkan tiap bulan oleh peserta maupun perusahaan tempat peserta bekerja. Adapun pembayaran bisa dilakukan melalui transfer bank atau e-wallet.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suratdokter.com

Komentar