Miris, Puskesmas Fatumnasi Tanpa Dokter

- Selasa, 23 Januari 2024 | 20:01 WIB
Miris, Puskesmas Fatumnasi Tanpa Dokter

NARASIBARU.COM, TTS - Miris, sejak setahun yang lalu, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Fatumnasi di Desa Fatumnasi, Kecamatan Fatumnasi, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melayani pasien tanpa ada satupun dokter.

"Meskipun Puskesmas Fatumnasi adalah puskesmas induk yang berada di ibu kota kecamatan, ternyata puskesmas ini tanpa ada satu dokter pun sejak tahun lalu,"lkata Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, Selasa, 23 Januari 2024.

Baca Juga: Badan Kehormatan Bungkam, Kasus KDRT Anggota DPRD Kota Kupang Asal Partai Hanura Mengendap

Berdasar hasil penelusuran Ombudsman, ketiadaan dokter di puskesmas tersebut karena masa kontrak dokter sebelumnya telah selesai, namun belum ada dokter pengganti hingga saat ini.

Darius menambahkan, ini menjadi salah satu contoh, bagaimana kondisi fasilitas kesehatan tingkat pertama di daerah-daerah terpencil, jumlah dan kualifikasi tenaga kesehatan apalagi dokter menjadi persoalan tersendiri. Banyak fasilitas kesehatan tingkat pertama di daerah-daerah tidak memenuhi standar minimum jumlah dan kualifikasi tenaga kesehatan bahkan ditambah lagi standar minimum sarana dan prasarana layanan.

"Ini pekerjaan rumah pemerintah daerah yang tidak mudah tapi wajib di urus,"tambah Darius.

Baca Juga: Pemkot Bakal Kembalikan Lima Pejabat Tinggi Pratama, Ini Nama - Namanya

Selain itu, pigura Ombudsman yang tertera nomor call centre yang dipasang sejak dua tahun lalu, sudah tidak berada ditempatnya lagi, padahal pemasangan pigura call center tersebut sebagai upaya mendekatkan akses pelayanan pengaduan masyarakat TTS terutama warga yang berada di daerah terpencil ke Ombudsman sebagai lembaga negara pengawasan layanan publik.

"Pegawai puskesmas yang saya temui mengaku tidak tahu lagi keberadaan pigura itu, Mungkin jatuh sendiri atau dipindahkan ke tempat yang tertutup agar tidak bisa di akses para pasien,"tutup Darius.

Baca Juga: Tilep Setoran Pajak, Tiga ASN Bapenda di Kupang Nonjob

Fungsi pemasangan pigura Call Center Ombudsman sebagai wadah layanan pengaduan atau komplain kerapkali dianggap oleh penyelenggara layanan publik sebagai hal yang tak penting dan memusingkan, padahal tujuannya untuk mendapatkan informasi secara berkala atas kinerja/kualitas pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat sebagai bahan untuk menetapkan standar sebagai ukuran baik dan buruknya kualitas pelayanan instansi pemerintah. (*)

 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ntthits.com

Komentar