11 Puskesmas di Kupang Raih Akreditasi Paripurna Kemenkes

- Rabu, 24 Januari 2024 | 14:00 WIB
11 Puskesmas di Kupang  Raih Akreditasi Paripurna Kemenkes

NARASIBARU.COM, Kupang - Sebanyak 11 Puskesmas di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil meraih predikat paripurna dalam survei akreditasi sesuai standar penilaian Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Melalui pencapaian ini, diharapkan pelayanan kesehatan di Puskesmas semakin berkualitas dan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,"kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, Retnowati, Rabu, 24 Januari 2024.

Baca Juga: Mall Pelayanan Publik Kota Kupang Mati Suri

Proses survei akreditasi, menurut dia, merupakan penilaian terhadap gambaran pelayanan kesehatan di tiap puskesmas sekaligus memastikan puskesmas memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh kementerian dan hasilnya seluruh puskesmas meraih nilai rata - rata di atas 87 persen.

"Hasil penilaian terhadap semua puskesmas nilainya diatas 87persen, nilai ini mendekati target yang ditetapkan,"tambah Retnowati.

Proses akreditasi tersebut dilakukan dalam beberapa aspek tertentu, seperti manajemen puskesmas, jenis pelayanan, dan prosedur-prosedurnya, menyoroti visi dan misi puskesmas, standar pelayanan yang ditetapkan puskesmas juga dinilai, apakah sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) dengan standar pelaksanaan misalnya penata laksanaan Diare, penata laksanaan Diabetes Melitus

Baca Juga: Dugaan Korupsi Rp10 Miliar Lebih, Aktivis Kembali Minta Kapolda NTT Copot Kapolres TTU.

Puskesmas yang meraih akreditasi paripurna dianggap sudah memenuhi standar-standar pelayanan yang mulai meningkat baik dari tenaga kesehatan berkompetensi, jumlah tenaga kesehatan, tingkat pendidikan, sarana prasarana, administrasi dan manajemen sudah mumpuni atau paripurna.

"Setelah mendapatkan akreditasi, puskesmas memperoleh predikat paripurna sebagai langkah awal untuk melaksanakan peningkatan standar pelayanan,"tutup Retnowati. (*)

 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ntthits.com

Komentar