NARASIBARU.COM,- Ada beragam penyakit autoimun, yang perlu anda waspadai. Simak juga ragam gejalanya.
Penyakit autoimun menyerang sistem kekebalan tubuh dan merusak jaringan tubuh.
Pada gangguan autoimun, tubuh tak bisa membedakan zat asing dan sel-sel sehat.
Ada beragam penyebab penyakit autoimun, berupa faktor genetic dan faktor lingkungan.
Paparan sinar matahari, bahan kimia berbahaya, asap rokok atau infeksi bakteri dan virus tertentu, dapat meningkatkan risiko terkena penyakit autoimun.
Adapun jenis gangguan autoimun meliputi beberapa jenis penyakit berikut.
penyakit autoimun pada sistem saraf, misalnya multiple sclerosis. Penyakit ini menyerang lapisan pelindung saraf sehingga menyebabkan gangguan komunikasi antara otak dan tubuh.
Baca Juga: Ribuan Masyarakat Makassar Sambut Kehadiran Prabowo
Penyakit autoimun pada sistem pencernaan, bisa terjadi peradangan dan kerusakan pada dinding usus yang dapat mengganggu fungsi pencernaan.
Penyakit autoimun pada sistem endokrin, contohnya adalah penyakit Hashimoto, dimana sistem kekebalan tubuh menyerang kelenjar tiroid sehingga terjadi penurunan produksi hormone tiroid yang penting mengatur metabolism tubuh.
Penyakit autoimun pada kulit, contohnya adalah lupus dan psoriasis. Pada kondisi ini sistem kekebalan tubuh menyerang sel-sel kulit, sehingga timbul ruam, peradangan dan rasa tidak nyaman.
Penyakit autoimun pada sistem pernapasan. Dalam hal ini sistem kekebalan tubuh menyerang jaringan paru-paru, menyebabkan peradangan dan gangguan pada fungsi pernapasan.
Gejala autoimun meliputi hal-hal berikut.
Kelelahan, nyeri sendi, masalah kulit, nyeri perut, dan demam berulang. Dapat juga ditemukan pembengkakan kelenjar.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bisnisbandung.com
Artikel Terkait
HINDARI OBESITAS ! Pahami Penyebab dan Ragam Penyakit yang Dapat Mengganggu Aktivitas
Mulai Umur Berapa Pengukuran Tensimeter Perlu Dilakukan untuk Mendeteksi Hipertensi?
Langkah-langkah Membedah Kesehatan Tulang: Panduan untuk Mengenali Tulang yang Sehat
Panduan Lengkap Melahirkan dengan BPJS Kesehatan: Syarat, Prosedur, dan Biaya yang Ditanggung