NARASIBARU.COM - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kembali mengubah nomenklatur program kerja eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ramai diperbincangkan di media sosial usai Instagram Dinas Perumahan DKI Jakarta mengunggah syarat-syarat mendaftar Hunian Terjangkau Milik.
Sebelumnya Anies Baswedan bersama dengan rekan kampanye Pilkada 2017 silam, Sandiaga Salahuddin Uno, memiliki program Hunian DP 0 Rupiah.
Namun, kini program tersebut diganti namanya menjadi Hunian Terjangkau Milik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum merespons kabar tersebut.
"Di mana nomenklatur Hunian DP 0 Rupiah diubah menjadi Hunian Terjangkau Milik. Hal ini dilakukan sebagai upaya penambahan informasi," ujarnya kepada media, Kamis (22/6/2023).
"Bahwa penyaluran kredit kepemilikan rumah berupa Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR) dari Pemprov DKI Jakarta sebagaimana Pergub DKI Jakarta Nomor 104 Tahun 2018 tentang FPPR bagi masyarakat berpenghasilan rendah," sambung dia.
Retno menjelaskan untuk memperoleh rumah di DKI Jakarta, ada program yang tidak hanya berupa kredit DP sebesar 20 persen namun juga dapat diberikan pembayaran penuh sebesar 100 persen.
"Sehingga memudahkan masyarakat dalam perolehan rumah dengan tanpa harus mencari pinjaman kredit dari pihak lainnya," pungkas dia.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Dedi Mulyadi Tanggapi Ultimatum Ormas Grib: Saya Tak akan Mendengarkan Ancaman dari Siapapun!
PSN Rempang Eco City yang Dibela Bahlil Resmi Batal, Rieke Diah Pitaloka: Jangan Ada Lagi yang Ngadi-ngadi!
Hercules Suruh Satpol PP Pasang Lagi Spanduk GRIB yang Dicopot, Netizen Geram: Pemerintah Takut Sama Preman!
Kesaksian Alumni UGM: Tahun 1985 Belum Ada Font Times New Roman