NARASIBARU.COM - DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) 2 anggota DPRD Jambi, sisa masa jabatan 2019-2024, Minggu (17/12/2023).
Dua anggota DPRD yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah Al Mashuri dari Partai Nasdem dan Rukiya Alfa Robi dari Partai Hanura.
Al Mashuri dilantik menggantikan Rahimah Fachrori, yang merupakan istri dari mantan Gubernur Jambi Fachrori Umar. Sementara itu, Rukiya Alfa Robi menggantikan posisi Izhar Madjid.
Rahima diberhentikan sebagai anggota DPRD provinsi Jambi karena tersandung kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi.
Rapat paripurna pergantian anggota sekaligus pengambilan sumpah jabatan ini dipimpin langsung ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto bertempat di Aula Gedung Paripurna DPRD Jambi.
PAW atau pengambilan sumpah jabatan ini, disaksikan dan dihadiri Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani dan beberapa anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya.
Edi Purwanto berharap agar kedua anggota dewan yang baru dilantik mampu menjalankan tugas-tugas selama menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi.
"Atas nama pimpinan dan DPRD Provinsi Jambi, kami mengucapkan selamat bertugas dan berharap dapat memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD," tutupnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com
Artikel Terkait
Siapa Rafi Ramadhan? Selebgram Konsultan Spiritual Ditangkap Usai Tebukti Jual Sabu Berkedok Dukun
Akun IG Ridwan Kamil Disorot Pasca Rumahnya Digeledah KPK hingga Batasi Kolom Komentar
Diprotes Netizen Pantau Banjir Naik Heli, Pramono Anung: Bukan Permintaan Saya, Ada yang Nawarin
Jatam Sebut Sanksi Ringan Bahlil oleh UI Sarat Konflik Kepentingan: Iming-Iming Tambang Berhasil