NARASIBARU.COM — Pada Desember 2023 ini pemerintah DKI Jakarta kembali mencairkan dana KJP Plus bagi siswa-siswi terdaftar.
Besaran dana KJP Plus sendiri berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan siswa-siswi penerimanya.
Selain program KJP Plus, program KJMU atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul juga akan cair pada Desember 2023 ini.
Dilansir dari Instagram @disdikdki, diinformasikan bahwa ada sebanyak 576.263 siswa-siswi penerima KJP Plus tahap 2 bulan Desember 2023.
Besaran dana KJP Plus yang cair dibedakan sesuai jenjang pendidikan penerima mulai dari SD, SMP, SMA hingga SMK.
Untuk rincian besaran dana yang akan masuk ke rekening penerima KJP Plus mulai dari SD, SMP, SMA, hingga SMK adalah sebagai berikut:
1. SD/MI/SDLB
- biaya rutin: Rp135.000 per bulan.
- biaya berkala: Rp115.000 per bulan.
- biaya SPP sekolah swasta: Rp130.000 per bulan.
2. SMP/MTs/SMPLB
- biaya rutin: Rp185.000 per bulan.
- biaya berkala: Rp115.000 per bulan.
- biaya SPP sekolah swasta: Rp170.000 per bulan.
3. SMA/MA/SMALB
- biaya rutin: Rp235.000 per bulan.
- biaya berkala: Rp185.000 per bulan.
- biaya SPP sekolah swasta: Rp290.000 per bulan.
4. SMK
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayojakarta.com
Artikel Terkait
Siapa Rafi Ramadhan? Selebgram Konsultan Spiritual Ditangkap Usai Tebukti Jual Sabu Berkedok Dukun
Akun IG Ridwan Kamil Disorot Pasca Rumahnya Digeledah KPK hingga Batasi Kolom Komentar
Diprotes Netizen Pantau Banjir Naik Heli, Pramono Anung: Bukan Permintaan Saya, Ada yang Nawarin
Jatam Sebut Sanksi Ringan Bahlil oleh UI Sarat Konflik Kepentingan: Iming-Iming Tambang Berhasil