NARASIBARU.COM - Kabar gembira bagi pelamar yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) telah mengumumkan Hasil Akhir Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara.
Selamat bagi para peserta seleksi PPPK Tenaga Teknis tahun 2023 di lingkungan Otorita IKN yang berhasil dinyatakan lulus seleksi tersebut.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan kelengkapan dokumen unggah dan syarat bagi peserta yang berhasil lulus, silakan merujuk pada Pengumuman Nomor P.027/Otorita IKN/XII/2023.
Semua pengumuman terkait seleksi di lingkungan Otorita IKN akan diumumkan secara terbuka melalui situs web ikn.go.id dan akun media sosial resmi IKN.
Pengumuman dan informasi selengkapnya dapat diunduh melalui ????ikn.go.id/karier
Baca Juga: Ini Perkiraan Besaran Gaji dan Tunjangan ASN di 2024, Auto Makin Sejahtera
Baca Juga: Update Harga, Samsung Galaxy A04 Kini Tambah Murah, Dibekali Spesifikasi Layar Luas dan Kamera 50 MP
Bagi para peserta yang berhasil lulus dalam Seleksi PPPK Tenaga Teknis OIKN T.A. 2023 diminta untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggah dokumen yang diperlukan secara elektronik melalui akun pribadi masing-masing peserta di situs https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 19 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.
Dokumen yang harus diunggah meliputi:
a. Pasfoto terbaru dengan pakaian formal dan latar belakang warna merah;
b. Ijazah asli yang digunakan saat melamar PPPK Tenaga Teknis OIKN T.A. 2023;
Baca Juga: Resep Lemang Khas Kota Bukittinggi, Lezat, Nikmat dan Menggugah Selera, Wajib Dicoba
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com
Artikel Terkait
Siapa Rafi Ramadhan? Selebgram Konsultan Spiritual Ditangkap Usai Tebukti Jual Sabu Berkedok Dukun
Akun IG Ridwan Kamil Disorot Pasca Rumahnya Digeledah KPK hingga Batasi Kolom Komentar
Diprotes Netizen Pantau Banjir Naik Heli, Pramono Anung: Bukan Permintaan Saya, Ada yang Nawarin
Jatam Sebut Sanksi Ringan Bahlil oleh UI Sarat Konflik Kepentingan: Iming-Iming Tambang Berhasil