NARASIBARU.COM, JAKARTA - Vatikan, sebagai institusi Katolik tertinggi, baru-baru ini mengeluarkan keputusan kontroversial dengan menyetujui pemberkatan pasangan sesama jenis, meskipun dengan syarat tertentu.
Doktrin Vatikan pada tahun 2021 sebelumnya melarang pemberkatan pernikahan sesama jenis dengan alasan bahwa Tuhan tidak dapat memberkati dosa.
Berdasarkan laporan Reuters dan CNN pada Selasa, 19 Desember 2023, Paus Fransiskus telah mengeluarkan keputusan terbaru pada Senin, 18 Desember, yang menyatakan bahwa pastor Katolik Roma diperbolehkan memberikan pemberkatan kepada pasangan sesama jenis.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Luapkan Kekecewaannya terhadap Ammar Zoni: Loe Bohongi Gue!
Dokumen berjudul Fiducia Supplicans, 'Tentang Makna Pastoral dari Pemberkatan', dengan sub judul 'Pemberkatan bagi Pasangan dalam Situasi Tidak Biasa dan Pasangan Sesama Jenis', berisi 11 poin dan mencakup panduan terkait pemberkatan tersebut.
Gereja mengajarkan bahwa ketertarikan terhadap sesama jenis bukanlah dosa, sementara tindakan homoseksual tetap dianggap sebagai dosa.
Sejak terpilih pada tahun 2013, Paus Fransiskus telah berupaya membuat gereja yang beranggotakan 1,35 miliar orang menjadi lebih inklusif, lebih ramah terhadap kelompok LGBT tanpa mengubah doktrin moral.
Dokumen ini ditandatangani oleh Kardinal Victor Manuel Fernandez, Kepala Dikasteri Doktrin Iman Vatikan, dan disetujui oleh Paus Fransiskus dalam audiensi privat pada Senin, 18 Desember, bersama Fernandez dan seorang pejabat kantor doktrin Vatikan lainnya.
Meskipun disetujui, terdapat syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan.
Pastor Katolik Roma dapat memberikan pemberkatan kepada pasangan gay dan lesbian yang menikah, namun tidak selama seremoni pernikahan sipil atau sakramen pernikahan heteroseksual. Ini tercantum dalam dokumen Vatikan itu.
Dokumen menegaskan bahwa bentuk pemberkatan tersebut "tidak boleh ditetapkan secara ritual oleh otoritas gerejawi untuk menghindari kebingungan dengan pemberkatan yang sesuai dengan Sakramen Pernikahan".
Selain itu, pemberkatan dapat diberikan kepada mereka yang "tidak mengklaim legitimasi atas status mereka sendiri" dengan harapan agar kebenaran, kebaikan, dan validitas dalam kehidupan dan hubungan mereka diperkaya, disembuhkan, dan ditinggikan oleh kehadiran Roh Kudus.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: porosjakarta.com
Artikel Terkait
Hercules Suruh Satpol PP Pasang Lagi Spanduk GRIB yang Dicopot, Netizen Geram: Pemerintah Takut Sama Preman!
Kesaksian Alumni UGM: Tahun 1985 Belum Ada Font Times New Roman
Murka! Hercules Video Call Satpol PP yang Copot Spanduk GRIB Jaya di Senen: Pasang Balik!
Sindir Preman Berseragam Ormas, Danjen Kopassus: Ogah Kerja, Mau Pendapatan Besar!