NARASIBARU.COM, KUNINGAN - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, telah membuat keputusan penting dengan mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
Pengumuman resmi pengunduran diri tersebut dia sampaikan kepada Dewan Pengawas KPK pada sore hari, tepat di kantor Dewas KPK yang terletak di Jakarta Selatan pada Kamis, 21 Desember 2023.
Dalam pertemuan dengan media dan beberapa pihak terkait, Firli Bahuri dengan tegas menyatakan, "Saya telah memutuskan untuk berhenti dari posisi Ketua KPK dan tidak akan melanjutkan masa jabatan yang akan diperpanjang.
" Keputusan ini tentunya mengejutkan banyak pihak mengingat posisinya yang cukup vital dalam menjaga integritas dan kredibilitas KPK.
Lebih lanjut, Firli juga mengungkapkan bahwa langkah pengunduran dirinya telah mendapatkan persetujuan awal dari pihak berwenang.
Artikel Terkait
Mau ke Bandara, Wanita dari Depok Diperkosa Sopir Taksi Online di Bahu Tol
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku