NARASIBARU.COM, SEMANGGI - Polda Metro Jaya telah mengirim surat pemanggilan kedua kepada Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri untuk pemeriksaan terkini terkait kasus pemerasan dan gratifikasi.
Pemeriksaan ini, yang akan menjadi yang ketiga kalinya, dijadwalkan pada Rabu, 27 Desember 2023, di Gedung Bareskrim Polri.
Surat panggilan kedua diterima pada pukul 20.10 WIB setelah Firli tidak hadir pada panggilan sebelumnya.
Baca Juga: Adisurya Abdy Mentor Festival Film Lamongan
Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa mereka telah mengirim surat pemanggilan kedua kepada Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri, sebagai bagian dari proses pemeriksaan terkini terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Firli Bahuri sebelumnya tidak hadir dalam panggilan sebelumnya, dan pada malam itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, mengumumkan bahwa surat pemanggilan kedua telah diterima pada pukul 20.10 WIB.
Dalam keterangan tertulisnya, Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa isi surat pemanggilan menetapkan pemeriksaan pada Rabu, 27 Desember 2023, di Gedung Bareskrim Polri.
Baca Juga: LSM LIRA dan PWMOI Akan Polisikan Dirjen Gakkum KLHK dan 9 Orang Jajaran Dugaan Abuse of Power
Seiring dengan itu, surat perintah membawa atau memanggil paksa juga telah disiapkan sebagai langkah tindak lanjut jika Firli Bahuri kembali tidak hadir.
Ade Safri Simanjuntak menyampaikan bahwa Firli, yang dikabarkan telah mengajukan surat pengunduran diri, akan dimintai keterangan terkait harta benda pribadinya.
Pemeriksaan kali ini mencakup aset Firli, harta istri, anak, dan keluarga.
Baca Juga: Adisurya Abdy Mentor Festival Film Lamongan
Penyidik mendapatkan informasi baru mengenai adanya aset atau harta benda yang sebelumnya tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Firli.
Menurut Ade, harta tersebut tidak termasuk dalam laporan pemeriksaan sebelumnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: porosjakarta.com
Artikel Terkait
Siapa Rafi Ramadhan? Selebgram Konsultan Spiritual Ditangkap Usai Tebukti Jual Sabu Berkedok Dukun
Akun IG Ridwan Kamil Disorot Pasca Rumahnya Digeledah KPK hingga Batasi Kolom Komentar
Diprotes Netizen Pantau Banjir Naik Heli, Pramono Anung: Bukan Permintaan Saya, Ada yang Nawarin
Jatam Sebut Sanksi Ringan Bahlil oleh UI Sarat Konflik Kepentingan: Iming-Iming Tambang Berhasil