PONTIANAK - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi menunjuk Ani Sofian yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Barat (Kalbar) sebagai Penjabat Wali Kota Pontianak.
Hal tersebut diketahui dari Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-6610 Tahun 2023 tentang pengangkatan Pj Wali Kota Pontianak, Provinsi Kalbar, yang ditandatangani pada 19 Desember 2023.
Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar Harisson mengatakan, pemerintah provinsi (pemprov) telah menerima SK pengangkatan Ani Sofian sebagai Pj Wali Kota Pontianak, Kamis (21/12).
SK tersebut ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada 19 Desember 2023 lalu. Dalam SK itu disebutkan bahwa masa jabatan Pj Wali Kota paling lama satu tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.
“Untuk pelantikan Ani Sofian sebagai Pj Wali Kota Pontianak bakal dilaksanakan di Kantor Gubernur pada, Sabtu (23/12). Ini bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak periode 2018-2023 Edi Rusdi Kamtono-Bahasan,” ungkap Harisson.
Seperti diketahui, nama Ani Sofian merupakan satu dari tiga nama calon Pj Wali Kota Pontianak yang diusulkan oleh Pj Gubernur Kalbar Harisson.
Dua nama lainnya, yakni Rita Hastarita yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, dan Kebudayaan Kalbar, serta Mohammad Bari yang kini menjabat sebagai Pj Sekda Kalbar.
Baca Juga: Apresiasi Petugas Kebersihan, Wako Edi Serahkan Penghargaan
Tiga nama tersebut telah diusulkan ke Mendagri sejak awal Oktober 2023 lalu. Akhirnya mendagri memutuskan Ani Sofian sebagai Pj Wali Kota Pontianak terpilih.
Pengalaman sebagai Pj kepala daerah, memang tak begitu asing bagi Ani Sofian.
Sebelumnya ia juga pernah menjabat sebagai Pj Bupati Sekadau pada 2021 lalu.
Atas terpilihnya sebagai Pj Wali Kota Pontianak, Ani-sapaan karibnya mengucapkan terima kasih, karena sudah diberikan kepercayaan oleh pemerintah pusat.
“Tentu saya akan mendukung, dan melaksanakan kebijakan pemerintah pusat, kemudian kebijakan Pemprov Kalbar, juga melanjutkan program kerja wali kota sebelumnya,” ungkapnya.
Hal-hal yang sudah baik di Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menurutnya akan tetap diteruskan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pontianakpost.jawapos.com
Artikel Terkait
Dedi Mulyadi Tanggapi Ultimatum Ormas Grib: Saya Tak akan Mendengarkan Ancaman dari Siapapun!
PSN Rempang Eco City yang Dibela Bahlil Resmi Batal, Rieke Diah Pitaloka: Jangan Ada Lagi yang Ngadi-ngadi!
Hercules Suruh Satpol PP Pasang Lagi Spanduk GRIB yang Dicopot, Netizen Geram: Pemerintah Takut Sama Preman!
Kesaksian Alumni UGM: Tahun 1985 Belum Ada Font Times New Roman