NARASIBARU.COM - Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) pada Sabtu (23/12) lalu, menggelar wisuda Periode II Tahun Akademik 2023/2024.
Salah satu wisudawan yang mengikuti prosesi wisuda di Edutorium UMS, Solo, Jawa Tengah itu adalah Dr. Bambang Yugo Pamungkas, SH, SIK, M.Si.
Bambang Yugo Pamungkas yang merupakan anggota Polri dengan pangkat Komisaris Besar (Kombes), merupakan satu dari sepuluh wisudawan dari program doktoral UMS.
Baca Juga: Rating Meroket di Episode 16, Penayangan Terakhir Drakor 'The Matchmakers' Sukses Cetak Rekor. Cek
Saat ini, Bambang Yugo Pamungkas menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, setelah sebelumnya dimutasi dari jabatan Kapolresta Denpasar Polda Bali.
Keberhasilan Bambang menyelesaikan studi doktoralnya tentu merupakan prestasi membanggakan, di tengah kesibukannya bertugas sebagai anggota Polri.
Dikutip dari laman lldikti6.kemdibud.go.id, Selasa (26/12), Bambang Yugo Pamungkas berhasil menyelesaikan pendidikan doktoralnya di bidang Ilmu Hukum dengan predikat cumlaude.
Ia mengikuti pendidikan doktoral di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) sejak tahun 2020 lalu.
Bambang Yugo Pamungkas resmi menyandang gelar doktor setelah menyelesaikan sidang terbuka dan dinyatakan lulus dari Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Kamis (5/10).
Disertasi yang berjudul ‘Penegakan Hukum Kejahatan Korporasi Partai Politik dalam Perspektif Hukum Profetik di Indonesia’ berhasil mengantarkan kelulusannya saat sidang terbuka dengan IPK 3,78, dan menjadi doktor ke-72 dari PDIH UMS.
Dalam kesempatan itu, Rektor UMS, Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si menyampaikan telah melaksanakan sidang terbuka doktor atas nama Bambang Yugo Pamungkas.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com
Artikel Terkait
Siapa Rafi Ramadhan? Selebgram Konsultan Spiritual Ditangkap Usai Tebukti Jual Sabu Berkedok Dukun
Akun IG Ridwan Kamil Disorot Pasca Rumahnya Digeledah KPK hingga Batasi Kolom Komentar
Diprotes Netizen Pantau Banjir Naik Heli, Pramono Anung: Bukan Permintaan Saya, Ada yang Nawarin
Jatam Sebut Sanksi Ringan Bahlil oleh UI Sarat Konflik Kepentingan: Iming-Iming Tambang Berhasil