NARASIBARU.COM – Selama masa kampanye berlangsung, Panwascam Tapos telah menindaklanjuti berbagai pelanggaran Pemilu yang terjadi di Kecamatan Tapos.
Divisi Pencegahan Panwascam Tapos, Lukki Aris Setiawan menjelaskan, bahwa pihaknya terus melakukan sosialiasi kepada masyarakat maupun peserta pemilu terkait aturan dalam masa kampanye.
Baca Juga: Panwascam Beji Depok Pelototi Penyaluran Logistik Pemilu, Ini yang Disarankan ke PPK
“Hal ini dilakukan, untuk melakukan pencegahan terhadap pelanggaran-pelanggaran dalam pemilu yang dilakukan oleh masyarakat maupun peserta pemilu,” ujar Lukki Aris Setiawan Kepada Radar Depok, Selasa (26/12).
Berdasarkan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) yang dimiliki Panwascam Tapos, Lukki Aris Setiawan mengatakan, ada beberapa pelanggaran yang sudah ditindaklanjuti. Salah satunya penyalahgunaan wewenang dan jabatan.
“Kami sudah menindaklanjuti terkait penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh salah satu bimbingan rohani (Bimroh), untuk mengkampanyekan beberapa caleg pada tempat yang bukan seharusnya,” ucap Lukki Aris Setiawan.
Baca Juga: Panwascam Bojongsari Depok Selesaikan Rekapitulasi Pengawasan Kampanye Pemilu, Ini yang Dikerjakan
Dalam hal ini, kata Lukki Aris Setiawan, yang bersangkutan telah memenuhi panggilan Panwascam Tapos dan menjelaskan alasan dirinnya melakukan suatu hal pelanggaran di luar aturan pemilu.
“Beliau juga seorang Ketua MUI Kecamatan Tapos, dan ini sudah di pastikan melanggar, kami sudah lakukan progres dengan melakukan penuluran terkait data yang ada,” kata Lukki Aris Setiawan.
Lukki Aris Setiawan mengatakan, anggota bimroh tersebut mengaku khilaf serta keterbatasan informasi terkait pemilu 2024.
“Ia mengaku, spontan untuk memberikan dukungan dari pada caleg mapun partai, tetapi ini salah tempatnya saja,” ujar Lukki Aris Setiawan.
Selanjutnya, Panwascam Tapos juga sudah meneruskan kepada Bawaslu Kota depok terkait permasalahan ini.
“Untuk bagaimana progresnya, kami juga sedang menunggu progresnya bagaimana untuk selanjutnya,” ucap Lukki Aris Setiawan.
Selain itu, Lukki Aris Setiawan menjelaskan, ada beberapa caleg yang melakukan melakukan kegiatan kampanye. Namun, beranggapan caleg tersebut mendapatkan undangan dari masyarakat.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radardepok.com
Artikel Terkait
Nunggak Pajak, Mobil yang Ditumpangi Jokowi buat Melapor Ternyata Milik Perusahaan Kahiyang Ayu
Viral Senpi Laras Panjang saat Bentrok di Kemang, Kapolres Sebut Itu Senapan Angin
Viral Bentrok Dua Massa Pakai Senpi dan Samurai di Kawasan Kemang, Ini Penjelasan Polisi
Imbas Usut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo hingga Rismon Sianipar Alami Intimidasi