Anggaran Tunjangan Sertifikasi Guru di Provinsi Ini Mencapai Rp546,7 Miliar, Segini Nominal Tiap Kabupaten

- Rabu, 27 Desember 2023 | 13:00 WIB
Anggaran Tunjangan Sertifikasi Guru di Provinsi Ini Mencapai Rp546,7 Miliar, Segini Nominal Tiap Kabupaten

NARASIBARU.COM - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) 2024 sudah menetapkan anggaran tunjangan sertifikasi guru bagi wilayah Sumatera Selatan senilai Rp546,7 miliar.

Hal tersebut sudah ditetapkan APBN tahun 2024 untuk 17 kabupaten/kota di seluruh wilayah Sumatera Selatan.

Nominal anggaran tersebut dibagi untuk penyaluran tunjangan sertifikasi guru dalam kurung waktu satu tahun, dan akan ditransfer melalui rekening guru setiap 3 bulan (triwulan).

Baca Juga: 7 Bahan Menu Diet Sehat Rendah Kalori, Bisa Disulap Jadi Sandwich Full Protein Enak, Yuk Cobain!

Pemerintah memang sudah menyiapkan anggaran tunjangan sertifikasi guru senilai Rp53,3 triliun di tahun 2024 mendatang.

Jumlah tersebut didistribusikan ke setiap provinsi yang ada di seluruh Indonesia, dan secara keseluruhan menargetkan 1,1 juta guru yang memiliki sertifikat.

Adapun daftar anggaran tunjangan sertifikasi guru yang dialokasikan bagi guru di 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan:

Baca Juga: Lowongan Kerja untuk Lulusan SMK Sederajat, PT Cihea Connection Network Digital Mencari Teknisi Jaringan Internet

  1. Kabupaten Ogan Komering Ilir: Rp123.878.600.000
  2. Kabupaten Musi Rawas: Rp63.393.000.000
  3. Kabupaten Lahat: Rp63.309.700.000
  4. kabupaten Muara Enim: Rp99.872.600.000
  5. Kabupaten Musi Banyuasin: Rp124.042.600.000
  6. Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur: Rp109.630.147.000
  7. Kabupaten Musi Rawas Utara: Rp27.000.243.000
  8. Kota Palembang: Rp234.875.300.000
  9. Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan: Rp50.400.162.000
  10. Kota Lubuklinggau: Rp40.248.805.000
  11. Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir: Rp27.035.753.000
  12. Kota Prabumulih: Rp36.903.916.000
  13. Kabupaten Banyuasin: Rp154.053.800.000
  14. Kabupaten Empat Lawang: Rp38.128.402.000
  15. Kota Pagaralam: Rp28.301.405.000
  16. Kabupaten Ogan Ilir: Rp87.726.252.000
  17. Kabupaten Ogan Komering Ulu: Rp57.041.100.000

 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com

Komentar