NARASIBARU.COM - Kematian musisi Surabaya usai manggung dan minum miras di Vasa Hotel terus diusut pihak kepolisian.
Fakta terbaru, Satreskrim Polrestabes Surabaya menyebut korban tewas berjumlah tiga orang. Ketiganya tewas usai menenggak minuman keras atau miras di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, sembilan orang yang ikut minum saat perform di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel membeli miras secara under table kepada bartender atau tanpa melalui kasir.
Baca Juga: Bupati Bogor Iwan Setiawan Paparkan Capaian Kinerja Pemkab Bogor di Refleksi Akhir Tahun
"Iya under table (tanpa melalui kasir) ke bartender. Harganya Rp200 ribu per karafe (teko kaca)," katanya.
Namun, ia memastikan miras yang dikonsumsi mereka merupakan minuman bermerek dan bukan miras oplosan asal oplos.
Sementara terkait penyebab kematian, polisi masih melakukan pendalaman.
Baca Juga: Jejak Prestasi Bupati Bogor Iwan Setiawan, Raih Sejumlah Penghargaan Hingga Akhir Masa Jabatan
"Minumannya dengan merek. Dua merek kemudian dicampur minuman pemanis jus dengan merek juga, jadi bukan minuman oplosan asal oplos," pungkasnya.
Hasil penyelidikan kepolisian sudah sejajar dengan pernyataan Yiska Yulia, istri dari William Adolf Refly. Yiska mengatakan ada 8 orang yang turut mengkonsumsi Miras itu.
Mereka membeli dua botol miras jenis Vodka dan sebotol jenis rum putih dan dicampur dengan perasa cranberries.
Baca Juga: Relawan Peduli Bogor Barat Bersama Komunitas Ketumbar Gelar Bazar Gratis
Belakangan diketahui minuman itu dibeli mereka secara under table alias tidak melalui kasir Cruz Lounge Bar.
Mereka langsung beli ke bartender yang bernama Arnold. Miras racikan itu kemudian disajikan dalam wadah pitcher.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metropolitan.id
Artikel Terkait
Siapa Rafi Ramadhan? Selebgram Konsultan Spiritual Ditangkap Usai Tebukti Jual Sabu Berkedok Dukun
Akun IG Ridwan Kamil Disorot Pasca Rumahnya Digeledah KPK hingga Batasi Kolom Komentar
Diprotes Netizen Pantau Banjir Naik Heli, Pramono Anung: Bukan Permintaan Saya, Ada yang Nawarin
Jatam Sebut Sanksi Ringan Bahlil oleh UI Sarat Konflik Kepentingan: Iming-Iming Tambang Berhasil